Intepreter Andalan Balai TN Komodo di COP Minamata Bali

Rabu, 23 Maret 2022

Labuan Bajo, 23 Maret 2022. Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut memeriahkan pelaksanaan Conference of the Parties (COP) ke – 4 Minamata Convention on Mercury di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) dari tanggal 21 – 25 Maret 2022 dengan membangun booth Paviliun Indonesia selama rangkaian kegiatan berlangsung. Paviliun Indonesia ini menyajikan informasi pariwisata seputar Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Bali Barat bagi para delegasi negara anggota yang hadir secara langsung. Balai Taman Nasional Komodo berpartisipasi aktif dalam COP-4 Minamata dengan menugaskan interpreter bilingual andalannya yaitu Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama (Muhammad Ikbal Putera) untuk hadir di lokasi acara. Video promosi berbagai kegiatan pengelolaan Taman Nasional Komodo dipertunjukan pada acara internasional tersebut. Salah satu video yang paling diminati adalah video Virtual Tour Taman Nasional Komodo dan video peringatan Hari Ranger Sedunia.

Ini merupakan COP pertama yang diselenggarakan di luar Jenewa dan dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dr. Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.) pada tanggal 21 Maret 2022. COP-4 Minamata ini berupaya mendorong perumusan rencana aksi terkait pemberhentian penggunaan merkuri pada berbagai sektor industri negara-negara anggota. Isu merkuri ini sepatutnya menjadi perhatian global dimana kerjasama multilateral diantara negara anggota COP-4 sangat krusial untuk menjadikan merkuri sebagai bagian dari sejarah.

“Make Mercury History”, begitulah seruan kampanye Konvensi Minamata tentang merkuri. Penggunaan merkuri perlu diberhentikan penggunaannya karena banyak menimbulkan dampak merugikan baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia. Menteri Siti menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen menghentikan penggunaan merkuri dengan menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030.

Komitmen negara-negara di dunia terhadap kelestarian lingkungan terlihat dengan berdiri tegaknya Konvensi Minamata yang hampir memasuki usia ke-5 tahun. Keanggotaan Konvensi Minamata pada pelaksanaan konvensi yang pertama mencapai 50 negara anggota, namun saat ini telah berkembang jadi 130 negara anggota. Menteri Siti menuturkan bahwa negara anggota yang hadir pada COP-4 Minamata banyak membawa tantangan negaranya sendiri. Tantangan ini tentunya akan menjadi evaluasi dari konvensi dengan melihat seberapa jauh negara anggota mampu menerapkan dan mengevaluasi yang telah disepakati dan mampu mengukurnya dengan metodologi yang efektif.

Perdagangan ilegal merkuri juga menjadi tantangan lain yang negara anggota perlu hadapi. “Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdangan ilegal merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan merkuri dapat merugikan baik bagi kesehatan manusia mapun lingkungan”, ungkap Menteri Siti, pada Siaran Pers Biro Humas KLHK pada tanggal 23 Maret 2022 pagi ini. Penyelenggaraan COP-4 Minamata di Bali ini akan menjadi tonggak sejarah penting bagi negara anggota dalam penanganan dan penghapusan merkuri. Salah satu outcome dari pelaksanaan COP-4 Minamata adalah Bali Declaration. Bali Declaration merupakan deklarasi poitik yang tidak mengikat yang memiliki tiga tujuan yaitu tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Deklarasi ini bertujuan untuk mengarusutamakan masalah dan urgensinya yang diiringi dengan kolaborasi dan kerja sama terkait dengan tata kelola penanganan perdagangan ilegal merkuri.

Bali Declaration telah diluncurkan dan diadopsi pada tanggal 21 Maret 2022 pada salahs atu sesi di COP-4 Minamata Convention on Mercury. Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Sekretaris Eksekutif Konvensi Minamata (Monika Stankiewicz), Presiden COP-4 Minamata sekaligus Direktur Jenderal PSLB3 (Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.Sc.), CEO Global Environment Facility (Carlos Manuel Rodriguez), dan Ketua Delegasi Republik Indonesia (Muhsin Syihab).

Pemerintah Indonesia memastikan implementasi kebijakan pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan memberikan ruang konsultasi dan akan melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah diantaranya: (1) memastikan pengelolaan data dan informasi kadar merkuri, status dan proyeksi, (2) mengadakan program pemulihan untuk lahan yang terkontaminasi merkuri, (3) mendesain proyek percontohan teknologi pengolahan emas bebas merkuri, serta (4) melakukan penelitian dan kampanye untuk mengakhiri penggunaan merkuri.

Sumber Berita:

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini