Melihat Desain Tapak Zona Pemanfaatan Mondulambi dan Laicucu TN Matalawa

Rabu, 25 November 2020

Waingapu. 23 November 2020. Bertempat di Aula Kantor Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah digelar konsultasi publik terkait pembahasan draft desain tapak pada zona pemanfaatan Mondulambi dan Laicucu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur, Kesatuan Pengelolaa Hutan (KPH) Wilayah Sumba Timur, Camat Lewa Tidahu, Kepala Desa Umamanu, Kepala Desa Mondulambi dan tokoh masyarakat setempat.

Hadir beberapa narasumber perwakilan dari pemerintah daerah, yakni Zainal Arifin Abbas, S.Sos., M.Si selaku Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumba Timur dengan topik “Strategi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata di Sumba Timur Khususnya di Kecamatan Lewa Tidahu”, kemudian Yudi Umbu T.T.Rawambaku, S.E selaku Kepala Bidang Destinasi dan Industri, Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Timur dengan topik “Pengembangan Pariwisata Alam di Kabupaten Sumba Timur khusus di Kecamatan Lewa Tidahu  dan tentunya narasumber dari Balai TN Matalawa yang diisi oleh Kepala Balai, Ir. Memen Suparman MM terkait pengelolaan Pariwisata Alam Kawasan TN Matalawa. Penjelasan materi terkait desain tapak pada zona pemanfaatan Laicucu dibawakan oleh Agus Kusumanegara S,Hut, M.Si, sedangkan untuk zona pemanfaatan Mondulambi dibawakan oleh Judy aries Mulik, STP selaku Kepala SPTN II Lewa.

Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat sangat antusias untuk memajukan sektor pariwisata alam khsusunya di zona pemanfaatan Laicucu dan Mondulambi sangat tinggi. Mereka berharap bahwa kawasan ini dapat segera diusahakan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dari pertemuan ini diperoleh beberapa kesepakatan, diantaranya: ruang usaha pada zona pemanfaatan Laicucu adalah seluas 137,44 hektar, ruang publik seluas 188,38 hektar; sedangkan untuk lokasi Mondulambi yang dipertimbangkan sebagai ruang publik seluas 7,94 hektar dan ruang usaha seluas 25,77 hektar. Hasil kesepakatan bersama ini dituangkan dalam berita acara, yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat pusat.

Menutup pertemuan ini, Kepala Balai TN Matalawa menyebutkan bahwa dokumen desain tapak ini sangat bermanfaat dalam Pengelolaan pariwisata alam di masa yang akan datang baik dalam perencanaan, pengembangan dan pembangunan pariwisata alam. Masyarakat setempat dapat mengambil peran dari pengelolaan pariwisata alam sehingga merangsang pertumbuh ekonomi rumah tangga sekitar kawasan.(akn/mtlw)

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini