Upaya Penghalauan Konflik Harimau Sumatera di Langkahan Aceh Utara

Senin, 02 Desember 2019

Aceh Utara, 2 Desember 2019. Minggu 1 Desember 2019, Personil Balai KSDA Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Resor 11 Aceh Utara didampingi Polisi Kehutanan dan Pawang Harimau Balai KSDA Aceh telah melakukan upaya penghalauan Harimau Sumatera (Panthera tigris ssp. sumatrae) yang sebelumnya telah memangsa ternak milik masyarakat di Dusun Mihra Istimewa Paket 20 Desa Seureukey Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara pada hari Rabu tanggal 27 November 2019. Upaya penghalauan yang dilakukan oleh tim yaitu dengan cara pengusiran yang dibantu oleh Pawang Harimau Balai KSDA Aceh Pak Sarwani Sabi melalui pendekatan kearifan lokal lewat doa-doa.

Upaya penghalauan ini merupakan salah satu penanganan konflik yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar. Selain upaya penghalauan, tim petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat yang ikut serta dalam kegiatan ini bahwa Harimau Sumatera (Panthera tigris ssp. sumatrae) merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi serta tergolong satwa kunci yang populasinya terancam punah di alam. Tim petugas menghimbau masyarakat setempat agar tetap berhati-hati dan tetap memasang penerangan pada kandang ternak yang masyarakat miliki. Penghalauan ini merupakan salah satu tindaklanjut dari respon konflik yang telah dilakukan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 29 November 2019.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh akan terus memantau pasca upaya penghalauan konflik Harimau Sumatera (Panthera tigris ssp. sumatrae) di Dusun Mihra Istimewa Paket 20 Desa Seureukey Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara agar tidak terjadi kerugian dan dampak negatif lainnya bagi masyarakat setempat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengapresiasi masyarakat Desa Seureukey Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara beserta jajaran Pemerintah dan aparat TNI (Babinsa) serta pihak-pihak terlibat yang segera melaporkan kejadian konflik satwa liar ini.

Sumber : Balai KSDA Aceh

Penanggung Jawab Berita :

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh - Agus Arianto, S. Hut. 0813-1766-2555

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh - Kamarudzaman, S. Hut. 0853-5999-7552

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini