Kematian Gajah Sumatera di Kabupaten Aceh Timur

Jumat, 22 November 2019

Aceh Timur, 20 November 2019. Pada hari Rabu tanggal 20 November 2019, telah ditemukan seekor gajah mati di area perkebunan Afdeling 1 Keramat PT. Atakana yang berada di Desa Seumanah Jaya Kecamatan Rantau Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Kematian gajah liar ini ditemukan oleh pekerja kebun PT. Atakana yang kemudian melapor kepada tim petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh yang sedang melakukan penggiringan gajah liar dengan menggunakan gajah jinak di sekitar area desa tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Tim petugas BKSDA Aceh yang terdiri dari Resor KSDA Langsa dan CRU Serbajadi beserta aparat TNI dan pihak perusahaan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh tim petugas, benar ditemukan adanya bangkai gajah sumatera yang telah mati dengan jenis kelamin betina dan berat badan ± 3 ton.

Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto, S. Hut., memberikan arahan kepada tim petugas untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dilakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP); meminta tim untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar; dan mengirim tim medis Balai KSDA Aceh ke TKP untuk melakukan tindakan bedah bangkai (Nekropsi). Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019, tim medis Balai KSDA Aceh telah melakukan tindakan nekropsi dan mengambil beberapa sampel dari bangkai gajah sumatera tersebut untuk dikirim ke Puslabfor Polri. Tim medis memperkirakan umur kematian Gajah Sumatera ini yaitu ± 8-10 hari yang lalu dengan estimasi umur ± 25 tahun. Hingga kini Balai KSDA Aceh masih menunggu hasil pengujian sampel dari Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab kematian satwa liar gajah tersebut.

Secara taksonomi, Gajah Sumatera (Elephas maximus ssp. Sumatranus) termasuk kelompok Mammalia dengan Famili Elephantidae yang tergolong jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus ssp. Sumatranus) di Provinsi Aceh sendiri, hampir 85% berada di luar kawasan konservasi dan di luar kawasan hutan sehingga potensi terjadinya konflik gajah dengan manusia sangat tinggi. Sempitnya habitat gajah di Provinsi Aceh juga menjadi penyebab utama pemicu konflik gajah dengan manusia. Upaya penanganan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati terhadap satwa liar gajah sumatera diperlukan berbagai peranan dari elemen stakeholder lainnya. Mulai dari elemen instansi pemerintah baik di pusat ataupun di daerah, LSM/NGO, sektor swasta, pihak aparat/kepolisian, hingga elemen masyarakat. 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menghimbau dan mengharapkan dukungan serta peran dari berbagai pihak stakeholder tersebut dalam penanggulangan permasalahan konflik Gajah Sumatera dengan Manusia di Provinsi  Aceh sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar serta Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 522.51/1097/2015 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Aceh. Balai Konservasi Daya Alam Aceh memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keterlibatan pihak Kepolisian Resor Aceh Timur, Kepolisian Sektor Rantau Peureulak, FKL, dan pihak lainnya yang ikut membantu dalam melakukan pengamanan dan olah TKP hingga proses bedah bangkai atau nekropsi dapat terlaksana dengan lancar.

Sumber: Balai KSDA Aceh

Penanggung Jawab Berita:

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh - Agus Arianto  (0813-1766-2555)

Kepala Sub Bagian Tata Usaha - Erwan Candra Jaya, SE  (0813-6768-7395)

Kepala  Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe - Kamarudzaman, S.Hut (0853-5999-7552)


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini