KEE Tanjung Maleo Menuju Pengelolaan Kolaboratif

Rabu, 20 November 2019

Masohi, 19 November 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku gelar Konsultasi publik penyusunan rencana aksi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Tanjung Maleo di Hotel Isabella, Kota Masohi (19/11). Tak sendiri, BKSDA Maluku merangkul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah bersama mitra lainnya seperti  8 (depalan) dinas dan Desa/Negeri Kailolo (Balai Taman Nasional Manusela, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, UPT KHP Maluku Tengah, Ketua Saniri Kailolo, Dinas Pertanian dan Perkebunan, ULP Poka dan Camat Haruku). KEE Tanjung Maleo ditetapkan oleh SK Bupati Maluku Tengah Nomor : 522-5-272 Tahun 2019 Tanggal 3 September 2019 dengan luas 7,56 Ha.

Dari hasil konsultasi publik, terbitlah Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial antara lain :

  1. Pembuatan pagar tanaman di ring areal KEE Tanjung Maleo.
  2. Pelatihan SDM dan Monitoring Populasi.
  3. Studi Populasi burung maleo.
  4. Monitoring populasi burung maleo.
  5. Penetasan Gosong Maluku secara alami (pengawetan).
  6. Pembanguan gerbang masuk dan pos pengamatan areal Burung Maleo.
  7. Pemasangan papan informasi dan rambu-rambu.
  8. Penyusunan rencana wisata KEE Tanjung Maleo.
  9. Sosialisasi kepada masyarakat.
  10. Pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan burung maleo.
  11. Membangun sistem informasi dan promosi KEE Tanjung Maleo.
  12. FGD Kemitraan.
  13. Koordinasi terkait kerjasama ekowisata dan dinas pariwisata.

Tak hanya rencana aksi, beberapa rekomendasi juga dihasilkan dari kegiatan ini antara lain :

  1. Meningkatkan populasi burung maleo.
  2. Mendorong adanya peraturan negeri yang dapat ditetapkan untuk memperkuat perlindungan KEE Tanjung Maleo.
  3. Pembuatan pagar hidup yang sesuai dengan kondisi di lapangan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  4. Perlu adanya pelatihan dan peningkatan keterampilan SDM pengelola KEE Tanjung Maleo.
  5. Sinkronisasi UPTD Maluku Tengah, KLHK, pemerintah negeri dan mitra untuk menunjang kegiatan pengelolaan KEE Tanjung Maleo.
  6. Mendorong CSR dan mitra lain untuk membantu pengelolaan KEE Tanjung Maleo.
  7. Meningkatkan populasi satwa kunci yaitu burung maleo dengan mekanisme penangkaran.

Sumber: Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 1

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini