Partisipatory Land Use Planning Di Wilayah Taman Nasional Lore Lindu

Jumat, 11 Oktober 2019

Palu, 10 Oktober 2019. Dalam mewujudkan salah satu bentuk pengelolaan kawasan konservasi yang “kekinian” yaitu pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat desa, maka Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi melaksanakan kegiatan Partisipatory Land Use Planning II (PLUP) di wilayah FP III Sulawesi yaitu Cluster Palolo dan Cluster Napu. Kegiatan ini difasilitasi oleh Proyek Forest Programme III (FP III) Sulawesi dan diadakan di wilayah yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Optimalisasi pelaksanaan PLUP II memerlukan dukungan berbagai pihak antara lain unsur Kecamatan, Desa setempat, Pemerintah Kabupaten, BPSKL Wilayah Sulawesi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Palu-Poso, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL). Oleh karena itu, Konsorsium Satu Peta sebagai pelaksana kegiatan PLUP menyelenggarakan Seminar PLUP II di Hotel Jazz Palu, Sulawesi Tengah (10/10/2019).

Seminar ini dihadiri oleh para Camat pada Kabupaten Sigi dan Poso yang merupakan wilayah pemetaan, unsur dari pemerintah desa, perwakilan BPSKL Wilayah Sulawesi, BPDASHL Palu-Poso, BBTNLL, KPH setempat dan Konsultan FP III Sulawesi. Dalam pemaparan oleh Konsorsium Satu Peta disampaikan progress pelaksanaan kegiatan PLUP hingga awal Oktober 2019 dan target yang akan dicapai sampai dengan Desember 2019. Pada kesempatan ini pula peserta melakukan diskusi dalam rangka memberikan saran dan masukan serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait data sementara yang diperoleh dan kendala yang dihadapi.

Partisipatory Land Use Planning sangat penting fungsinya sebagai database dalam manajemen pengelolaan kawasan Taman Nasional Lore Lindu dan kawasan hutan lainnya. Tahapan pengambilan data di lapangan antara lain : a) pembuatan sketsa desa yang dilakukan oleh masyarakat dengan difasilitasi oleh fasilitator pelaksana kegiatan, b) pengambilan citra melalui foto udara, c) upscaling peta penggunaan lahan dan peta tata guna lahan sehingga informasi yang diperoleh detail dan bersumber dari tingkat tapak serta pihak terkait.

Dari hasil seminar ini, berbagai data serta proses pelaksanaan kegiatan tersaji sehingga dapat terpetakan pula wilayah yang berpotensi konflik tenurial dan potensinya yang dapat dikembangkan serta kerjasama yang dapat tercipta kedepannya. Diharapkan hasil akhir PLUP II dapat terintegrasi dalam semua aspek perencanaan manajemen pada tingkat Desa, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat. Selain itu melalui PLUP target “clean and clear” dalam mewujudkan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat bisa kita raih secara bersama-sama.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini