Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar di Hari Satwa Sedunia

Rabu, 09 Oktober 2019

Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar di Desa Sionggang Utara
Kec. Lumban Julu Kab. Tobas Samosir

 

Pematang Siantar, 9 Oktober 2019 - Dengan bertepatan pada  “Hari Satwa Sedunia (World Animal Day)” tanggal 4 Oktober 2019, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar melaksanakan  sosialisasi perlindungan satwa liar kepada masyarakat Desa Sionggang Utara Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Samosir.

Kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan masyarakat Desa Sionggang Utara untuk menyusun Peraturan Desa (PERDES) tentang perlindungan satwa liar. Adalah Marandus Sirait seorang pegiat konervasi yang juga merupakan kader konservasi Balai Besar KSDA Sumatera Utara,  warga asli Sionggang Utara sebagai penggagas agar Desa Siongga Utara menyusun Perdes tentang perlindungan satwa liar. Keinginan ini disampaikannya kepada Aparat Desa Sionggang Utara dan disambut baik oleh Kepala Desa Sionggang Utara Bapak Rudin Manurung. Selanjutnya disampaikan kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk memfasilitasi Desa Sionggang Utara dalam penyusunan PERDES tersebut yang diawali dengan kegiatan sosialisasi.

Perburuan satwa liar marak terjadi di Desa Sionggang Utara terutama perburuan terhadap jenis burung dimana pelakunya justru orang di luar Desa Sionggang Utara. Ada yang menggunakan senapan angin, jerat dengan pemikat suara musik. Sehingga belakangan ini sudah ada beberapa jenis burung yang sudah sangat jarang dijumpai atau didengar kicaunnya bahkan ada yang sudah tidak muncul sama sekali seperti jenis burung Sibigo (Kepodang Sumatera), Ambaroba (Cucak Rawa), Simaritom-itom (Cucak Keling), Patia Raja (Kolibri Sepah Raja), Silogo-logo/Lali Piuan (Elang), Belibis, Enggang, Ruak-ruak, dll.

Sosialisasi perlindungan satwa liar ini dilaksanakan di Balai Desa Sionggang Utara dengan peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa yang dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudito, S.Hut, ME. kemudian dilanjutkan dengan diskusi.

Adanya PERDES ini, harapannya mereka dapat menindak pelaku-pelaku perburuan satwa liar. Di akhir acara kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sionggang Utara yang peduli terhadap kelestarian satwa liar. Semoga penyusunan PERDES perlindungan satwa liar ini berjalan lancar dan akan didampingi oleh Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar.

PERDES ini nantinya akan menjadi produk baru bagi pemerintahan Kabupaten Toba Samosir yang mendukung pengembangan Geopark Kaldera Toba. Geopark Kaldera Toba melestarikan tiga keragaman, yaitu geodiversity atau keanekaragaman batu-batuan, biodiversity atau keragaman hayati dan culture diversity atau keragaman budaya. Pada tanggal 31 Agustus 2019, Geopark Kaldera Toba sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Taman Bumi Global atau Unesco Global Geopark. Masuknya Danau Toba ke jaringan Taman Bumi Global menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Sarana dan parsarana pendukung akan dibangun dengan tetap memperhatikan ketiga aspek di atas yaitu geodiversitybiodiversity , dan culture diversity  yang  menjadi geosite yang saling terkait dan menjadi satu bagian cerita.

Sumber : Lisbeth (Penyuluh Kehutanan) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini