Sinergitas BBKSDA Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL

Rabu, 11 September 2019

Jayapura, 9 September 2019. Balai Besar KSDA Papua menerima tiga ekor satwa dilindungi dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Serah terima satwa tersebut berlangsung di ruangan Kepala Bidang Teknis BBKSA Papua, Senin (9/9) pukul 13.00 WIT. Adapun jenis satwa yang diserahkan berupa dua ekor nuri kepala hitam (Lorius lory) dan satu ekor perkici (Trichoglossus sp.). Jenis-jenis satwa tersebut dilindungi undang-udang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dari masyarakat yang akan memperdagangkannya di wilayah Kota Jayapura. Saat ini satwa-satwa tersebut berada dalam perawatan di kandang transit Balai Besar KSDA Papua, menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya.

Melihat kasus ini, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Papua, Purnama, menyampaikan dua hal. Pertama, langkah penting dalam pengendalian dan pengawasan peredaran satwa dilindungi adalah melakukan penyadaran kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku pelanggaran undang-undang tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Apabila masyarakat telah memiliki kesadaran untuk menjaga hal-hal yang dilindungi, tentu mereka tidak akan melakukan pelanggaran kembali. Kedua, upaya penyadaran dapat dilakukan oleh siapa saja, bukan hanya oleh petugas Polisi Kehutanan atau para penegak hukum. Purnama mengharapkan semua masyarakat yang memiliki jiwa konservasi agar dapat melakukan upaya-upaya penyadaran itu bersama-sama. “Bisa sambil berbincang-bincang dengan para pelaku, memberi tahu mereka tentang TSL dilindungi, saya kira itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dan pasti ada pengaruh positifnya,” kata Purnama.

Sementara Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua, Askhari Dg. Masikki, S.Hut., memberikan tanggapan terkait sinergitas antara Balai Besar KSDA Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Penyerahan satwa ini merupakan bentuk jalinan yang potensial dalam pengawasan peredaran satwa dilindungi. “Kami mengharapkan sinergitas seperti ini terus terjalin. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa liar di Tanah Papua,” ungkap Askhari.     

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih secara resmi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua beserta jajarannya atas kerja sama yang sangat baik. Penanganan peredaran satwa dilindungi ini merupakan cerminan sinergitas yang kuat di antara instansi dalam lingkup KLHK di Papua. Edward menyampaikan, “Saya berharap sinergitas seperti ini dapat terus ditingkatkan. Saya mengajak semua sektor instansi pemerintahan, pihak-pihak terkait, juga semua masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga satwa liar yang dilindungi Undang-Undang.”

Sumber            : BBKSDA Papua

Call Center      : 0823-9802-9978                   

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini