Kelanjutan Tindak Lanjut Mitigasi di Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Kamis, 16 Mei 2019

Jayapura, 15 Mei 2019. Balai Besar KSDA Papua bersama Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Jayapura melakukan pertemuan untuk membahas tindak lanjut MITIGASI Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kawasan Penyangga dan Kawasan Danau Sentani dengan berlokasi di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.

Dengan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Matius Awoitauw, S.E, M.Si pertemuan ini melibatkan stakeholders lainnya diantaranya OPD terkait Pemda Kabupaten Jayapura, Dinas Kehutanan Provinsi, BBKSDA Papua, BPDASHL Mamberamo, Perwakilan Lanud Silas Papare, Kapolres Jayapura, Perwakilan Kodim 1701 Jayapura, Perwakilan BNPB, Kepala Distrik Ravenirara, Kepala Distrik Depapre, Ondoafi Kampung Sereh, Ondoafi Kampung Neicheibe dan masyarakat adat.

Poin penting yang menjadi bahan diskusi pada rapat tersebut adalah pada peranan masyarakat adat dalam hal menjaga ulayat mereka (5 dewan adat suku), dan terfokus pada daerah Sentani dan daerah Pesisir bagian selatan Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop yang termasuk di dalamnya Ravenirara dan Depapre.

Matius menyampaikan bahwa ‘masing-masing masyarakat adat di kedua Ulayat tersebut menyatakan sikap dan aksi atas komitmen untuk kesepakatan melindungi dan menjaga Cagar Alam Pegunungan Cycloop’.

Selain itu, Kepala Distrik Depapre, Ganefo, membacakan hasil rapat yang menyatakan bahwa masyarakat adat di wilayahnya pada prinsipnya mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dan Pemangku Kawasan dalam menjaga CA. Pegunungan Cycloop. Sikap ini dipertegas dengan menyerahkan hasil rapat pernyataan sikap tersebut yang telah ditandatangani oleh Tokoh Adat dan Agama kepada Bupati Kabupaten Jayapura.

Berikut, dari Dewan Suku Moy pun membacakan pernyatakan sikap bahwa suku Moy akan berkomitmen untuk menjaga kawasan CA. Pegunungan Cycloop dan penyangga dari segala bentuk ancaman atau gangguan seperti perambahan, perburuan liar, galian C dan lain-lain. Sama halnya dengan yang dilakukan Kepala Distrik Depapre, pernyataan sikap dari masyarakat Suku Moy pun ditandatangani oleh beberapa Tokoh Adat dan Agama untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Kabupaten Jayapura.

Dari hasil Rapat tersebut diatas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

  • Akan dibentuk tim (satgas) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan disahkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang akan bertugas melakukan perlindungan kawasan CA. Pegunungan Cycloop dan sekitarnya.
  • Agar disegerakan dilakukan percepatan RENCANA AKSI yang telah disepakati oleh semua unsur baik masyarakat dan pemerintah.
  • Kegiatan perlindungan CA. Pegunungan Cycloop dilakukan dengan upaya membangun pos-pos jaga di lokasi rawan sekaligus mengoptimalkan pengawasan pada Pos atau Resort yang telah ada.
  • Resort dan MMP (Masyarakat Mitra Polhut) yang telah dibentuk oleh BBKSDA Papua akan disupport/ didukung oleh Pemda Kabupaten Jayapura dan para ondoafi dalam rangka mengamankan CA. Pegunungan Cycloop dari berbagai macam gangguan akibat dari adanya aktifitas masyarakat di dalam kawasan konservasi.
  • Dalam jadwal untuk pelaksanaan kegiatan esok hari, yaitu hari Kamis tanggal 16 Mei 2019 akan dilakukan Rapat lanjutan untuk membahas lebih detail mengenai RENCANA AKSI.

Pada prinsipnya masyarakat di Kabupaten Jayapura, khususnya masyarakat adat di sekitar CA. Pegunungan Cycloop sangat menyadari arti penting keberadaan gunung Cycloop bagi kehidupan mereka dan hal ini yang menjadi pendorong semangat untuk terus ingin menjaga dan melindungi gunung cycloop demi keberlangsungan kehidupan mereka dimasa mendatang.

Sumber : Balai Besar KSDA Papua

Call Center BBKSDA Papua: 0823-9802-9978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini