Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama Enam Desa di Lembah Besoa

Kamis, 16 Mei 2019

Hanggira,  13 Mei 2019. Kolaborasi pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu berbasis masyarakat desa merupakan Role model Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dalam mewujudkan hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera. BBTNLL Sebagai pengelola kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu saat ini berupaya mengedepankan pengelolaan Kawasan yang melibatkan masyarakat di sekitar Kawasan sebagai subjek dalam pengelolaan kolaboratif. Pengelolaan kolaboratif dimana masyarakat ikut berperan dalam menjaga, melestarikan, memanfaatkan dan mengelola Kawasan hutan mereka bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu serta stakeholder lainnya perlu didukung dengan skema kemitraan konservasi antara Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dengan masyarakat termasuk masyarakat di lembah Besoa. Bertempat di Balai desa Hanggira, Baliura, Talabosa, Betue, Torire, dan Rompo Masyarakat di enam desa di Lembah Besoa, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan pembahasan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) kemitraan konservasi dengan BBTNLL dan sosialisasi program Epass yang difasilitasi oleh mitra BBTNLL yaitu Epass ( Enchancing the Protected Area System in Sulawesi ) sebagai perwujudan keseriusan dan komitmen dalam menjaga dan melestarikan Kawasan konservasi di wilayah itu.

Pembahasan draft PKS antara enam kepala desa di Lembah Besoa yaitu Desa Hanggira, Desa Baliura, Desa Talabosa, Desa Betue, dan Desa Rompo disambut baik oleh perangkat desa maupun masyarakat setempat. “Masyarakat menyambut dengan baik program yang dibawa oleh BBTNLL, agar pemanfaatan hasil hutan menjadi mudah, sesuai aturan dan lebih terorganisir” ujar Kades Hanggira. Dukungan dari masyarakat dan desa dalam mewujudkan PKS yang dapat menjadi wadah bagi terwujudnya kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat termasuk peraturan-peraturan baik dari Peraturan Desa maupun Peraturan Adat yang telah berlaku dalam mendukung misi konservasi. “ Peraturan Desa yang mendukung pemanfaatan dan perindungan kawasan menjadi modal utama dalam rangka menjalin PKS” ujar Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNLL Dedy Asriady dalam sambutannya pada pembukaan acara di Desa Hanggira.

Kegiatan pembahasan draft PKS di enam desa di lembah Besoa ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program EPASS kepada masyarakat yang bertujuan untuk menginternalisasi program-program BBTNLL yang didukung oleh EPASS termasuk program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan yang menjadi salah satu poin dalam proyek EPASS. “ memperkuat kapasitas institusi dalam pengelolaan kawasan konservasi dalam hal ini BBTNLL, menjamin keberlangsungan pendanaan kawasan, dan menurunkan ancaman dikawasan konservasi salah satunya dengan program pemberdayaan masyarakat merupakan tiga poin tujuan kami dalam project ini” seperti yang disampaikan oleh Ilfianti selaku Field Coordinator EPASS pada sosialisasi. Dalam project pemberdayaan setelah PKS disahkan maka kelompok LPKD yang dibentuk disetiap desa akan diberikan bantuan berupa small grand modal usaha pengembangan ekonomi sebagai stimulus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan TNLL.

Draft Perjanjian Kerjasama yang dibahas diharapkan mampu melahirkan poin-poin kesepakatan yang memuat hak dan kewajiban serta hal lain yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat, TNLL, dan pihak terkait lainnya termasuk pemanfaatan zona tradisional di kawasan TNLL. “ kita semua berharap PKS akan melegalkan akses masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan yang lestari karena sudah ada payung hukumnya, untuk itu momentum ini dapat dimanfaatkan Bersama menuju masyarakat yang sejahtera dan alam lestari” ujar Dedy Asriady dalam arahannya di Desa Hanggira.

Kedepannya semua pihak mengharapkan pemberdayaan masyarakat yang kontinyu dan berkesinambungan serta makin “mesranya” kerjasama antara Desa di Lembah Besoa dengan BBTNLL. “kita harus sepakat bagaimana bantuan yang diberikan dan difasilitasi oleh EPASS ini dapat menggerakkan masyarakat hingga tahun-tahun berikutnya demi ekonomi yang berkelanjutan” ujar Kepala Seksi P3 dalam arahan beliau di Desa Baliura.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini