Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarun Dinominasikan menjadi Cagar Biosfer

Rabu, 29 Maret 2017

Putussibau, 29/03/2017, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung nominasi kawasan TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum dan sekitarnya sebagai Cagar Biosfer. Sebagai langkah awal Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE bersama dengan Direktur Program Man And Biosphere (MAB) LIPI – UNESCO pada bulan September 2016 telah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentang konsep pengelolaan Caga Biosfer berserta manfaatnya.  Tindak lanjut dari kegiatan ini Bupati Kapuas Hulu melalui suratnya Nomor : Nomor : 525/657/SETDA/UM-A tanggal 25 November 2016, telah menyatakan dukungan dan rekomendasinya atas inisiatif nominasi kawasan TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum dan sekitarnya sebagai Cagar Biosfer.

Harapan Bupati Kapuas Hulu (H. AM Nasir) bahwa Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi pertama di Indonesia yang nantinya apabila ditetapkan sebagai Cagar Biosfer akan lebih terpromosikan di level Internasional, mempertahankan hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam berbasis budaya dan kearifan lokal serta mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan sumberdaya alam, pembangunan ekonomi berkelanjutan, penelitian dan pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Prof. Y Purwanto (Direktur Program MAB LIPI - UNESCO) dalam kesempatan ke-duanya berkunjung ke Kantor BBTNBKDS Senin 27 hingga 29 Maret 2017 menyampaikan bahwa tim sekretariat Program MAB LIPI-UNESCO telah menyusun draft nominasi dan berharap selama kunjungannya tersebut para pihak (stakeholders) dapat memberikan saran/masukan, data dan informasi yang diperlukan sebagai kelengkapan dalam penyusunan dan finalisasi dokumen nominasi cagar biosfer.  Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretaris Daerah Kab. Kapuas Hulu (H. Sukri) di hadapan Kepala Balai Besar TNBKDS (Ir. Arief Mahmud, M.Si) dan Direktur Program MAB LIPI-UNESCO  kembali menyampaikan dukungannya dan bersedia memfasilitasi pertemuan lintas stakeholders (pemerintah daerah, masyarakat, lembaga adat, LSM dan pihak swasta) pada bulan Mei 2017 mendatang di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu guna mensosialisasikan dan menyamakan persepsi terkait Nominasi Cagar Biosfer.

Semoga dengan dukungan dan kerjasama semua pihak khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, proses nominasi dapat berjalan lancar dan pada akhirnya sebagaimana harapan bersama semoga dalam sidang International Coordinating Council (ICC) of The Man And Biosphere (MAB) – UNESCO pada tahun 2018 menyetujui dan menetapkan “Betung Kerihun – Danau Sentarum Kapuas Hulu” sebagai cagar biosfer yang ke-12 di Indonesia.

Sumber Info: BBTN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini