Raja Hutan Mampir Ke Kebun Warga

Jumat, 07 Desember 2018

Kerinci, 25 November 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Jambi menerima laporan dari seorang warga Desa Teraleh bernama Edi tentang adanya gangguan seekor Harimau dewasa yang berkeliaran di kebun miliknya. Mendapatkan laporan tersebut SKW I BKSDA Jambi langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Balai KSDA Jambi untuk meminta petunjuk dan arahan tindak lanjut. Segera Kepala Balai melalui SKW I BKSDA Jambi langsung berkoordinasi dengan KPHP Unit I Kerinci dan MHSKS untuk segera melakukan pengecekan terhadap kebenaran laporan tersebut.

KPHP Unit I Kerinci dan MHSKS menurunkan anggota Satgas Mitigasi konflik satwa liar masing-masing berjumlah 2 orang personil. Tim tiba di Desa Teraleh dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menggali informasi lebih dalam tentang kebenaran laporan yang diterima. Setelah mendapatkan informasi dari Kepala Desa dan warga, tim langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan menemukan jejak Harimau, beberapa kantong plastik pestisida yang telah tercabik dan cecerah darah yang diduga berasal dari anjing warga yang dimangsa Harimau.

Setelah mendapatkan laporan dari Tim Mitigasi Konflik, Kepala SKW I BKSDA Jambi Udin Ikhwanuddin menurunkan tim WRU sebanyak 5 orang personil dan 1 unit mobil WRU yang dilengkapi peralatan penanganan konflik satwa liar Harimau. Setiba dilokasi Tim WRU langsung melakukan tindakan pengusiran dengan membunyikan meriam spritus dan melakukan patroli bersama warga di kebun milik Sdr. Edi dan sekitarnya. Tim dan warga tidak menemukan Harimau yang diduga sudah menjauh ke arah kawasan TNKS. Selanjutnya selama 4 hari berikutnya tim WRU SKW I BKSDA Jambi bersama tim KPHP Kerinci, MHSKS, PHSKS, BBTNKS, FFI, dan warga terus melakukan patroli rutin.

Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengatakan “Laporan tentang keberadaan Harimau benar adanya dan kami langsung tindak lanjuti, untuk saat ini Harimau sudah tidak lagi berkeliaran di kebun warga. Kami memberikan pinjamanan meriam spritus sebanyak 3 unit dan kerangkeng satwa 1 unit kepada warga Desa Teraleh. Selain itu kami juga lakukan sosialisasi kepada warga tentang TSL yang dilindungi, teknik pemakaian meriam spritus, dan pemasangan kerangkeng.”

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini