Survey Burung BKSDA Jambi

Minggu, 18 November 2018

Jambi, 18 November 2018. Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan kegiatan survey pemanenan burung pada tanggal 14 s.d 18 November 2018 di wilayah kerja SKW I di kabupaten Bungo, kabupaten Merangin, kabupaten Sarolangun. 

Di Kabupaten Bungo petugas bertemu dengan pemikat burung jalak kerbau, pemikat burung ini berkelompok dengan jumlah 6 orang. Pada umumnya daerah tangkap burung jalak berlokasi di daerah kebun sawit dan pabrik pengolahan sawit. Jumlah burung yang ditangkap rata rata sebanyak 30 ekor per minggu. Di Kabupaten Merangin petugas menemui pembeli burung, menurut pembeli para pemikat sudah tidak menjual burung kepada nya sejak dikeluarkan Permenhut No. 20 Tahun 2018 tentang jenis TSL yang dilindungi, karena jenis burung yang dipikat adalah jenis yang dilindungi. Di Kabupaten Sarolangun petugas mencari informasi dari penjual burung yang ada di Sarolangun. Menurut info dari penjual burung bahwa pemikat burung sudah tidak menjual burungnya di toko mereka sejak dikeluarkan Permenhut No. 20 Tahun 2018 sekitar bulan Agustus, jenis yang biasa dijual pemikat yaitu cucak hijau, cucak ranting, kapas tembak, kacer, cucak biru, dll.

Dari 4 kabupaten dan 1 kota yang merupakan wilayah kerja SKW I, baru 3 kabupaten yang telah disurvey sementara kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum dilakukan survey, dikarenakan jarak tempuh yang jauh. Namun demikian survey akan tetap dilaksanakan untuk kedepannya.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini