Tata Kelola Lokasi Peneluran Maleo

Senin, 12 November 2018

Gorontalo, 12 November 2018. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (Balai TNBNW) bekerja sama dengan Wildlife Conservasion Society (WCS) dan EPASS Bogani menyelenggarakan kegiatan Sosialiasasi Prosedur Tata Kelola Lokasi Peneluran Maleo di TNBNW pada tanggal 8-11 November 2018. Kegiatan ini untuk memperkenalkan dan menyeragamkan pemahaman akan isi prosedur tata kelola lokasi peneluran maleo kepada petugas-petugas di lapangan yang bekerja di lokasi peneluran atau  terkait dengan pengelolaan areal-areal peneluran maleo di Propinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari di lokasi peneluran maleo Hungayono, wilayah kerja Resort Tulabolo-Pinogu SPTN Wilayah I Limboto, BTNBNW ini diikuti 25 orang peserta yang terdiri dari para pengelola lokasi peneluran maleo di Tambun, Muara Pusian, Hungayono dan Pohulongo TNBNW, pengelola lokasi peneluran maleo di Tangkoko BKSDA Sulut, pengelola lokasi peneluran maleo di Tanjung Binerean Sulut, Asosiasi Konservasi Tompotika (ALTO) Sulawesi Tengah, Peneliti BP2LHK Manado, Kepala Balai TNBNW, Kepala Resort dan Anggota Resort Tulabolo-Pinogu,  PEH BTNBNW, Staf WCS dan EPASS Bogani.

Sosialisasi prosedur tata kelola lokasi peneluran maleo ini dibuka oleh Yulian Sadono, S.Hut, MP (Kepala SPTN Wilayah III Maelang) yang mewakili Kepala Balai TNBNW. “Maleo merupakan satwa endemik Sulawesi yang dilindungi, pengelolaan lokasi peneluran yang baik dan benar menjadi salah satu factor yang mendukung kelestarian maleo di alam. Oleh karena itu, perlu adanya prosedur tata kelola lokasi peneluran maleo sebagai bahan pembelajaran untuk pengelolaan maleo yang lebih baik” ucap Yulian Sadono dalam sambutannya.

Acara sosialisasi diisi dengan pemaparan isi dokumen prosedur tata kelola serta praktek langsung isi prosedur tata kelola di lokasi peneluran maleo Hungayono terkait isi dokumen prosedur tata kelola. Selain itu, dalam acara ini juga diisi dengan sharing dari peserta tentang pengalaman pengelolaan lokasi peneluran maleo di wilayah kerjanya masing-masing sehingga dapat memperkaya pembelajaran pengelolaan lokasi peneluran maleo menjadi lebih baik.        

Banyaknya pembelajaran penting dalam pengelolaan maleo di lokasi-lokasi peneluran yang ada di kawasan TNBNW, mendorong Balai TNBNW bersama WCS dan EPASS Bogani untuk menyusun panduan atau prosedur tata kelola dalam pengelolaan lokasi-lokasi peneluran maleo. Prosedur tata kelola yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Balai TNBNW Nomor: SK.2396/BTNBNW-1/2018 disusun agar dapat menjadi pedoman atau acuan bagi pengelolaan lokasi-lokasi peneluran maleo khususnya bagi Balai TNBNW sehingga dapat mendukung upaya-upaya peningkatan populasi maleo di alam.

Sumber : Dini Rahmanita, S.Hut - PEH Muda Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini