Pengelolaan Kawasan Hutan Konservasi Di Batam

Kamis, 18 Oktober 2018

Batam, 18 Oktober 2018. Sebagai satu-satunya kawasan hutan konservasi di Kota Batam, kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning Muka Kuning merupakan hutan yang memiliki fungsi pokok untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang memiki karakter mencintai alam dan lingkungan.  Selain itu, TWA Muka Kuning juga berperan penting dalam menjaga tata air dan kualitas lingkungan hidup di Pulau Batam.

Keberadaan kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning bukan merupakan penghambat upaya memajukan sektor ekonomi Kota Batam. Justru keberadaan kawasan hutan konservasi ini merupakan aset berharga untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi Kota Batam yang berbasis industri dengan Kepentingan menjaga lingkungan Kota Batam dari dampak pembangunan industri.  Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pengelolaan TWA Muka Kuning memerlukan upaya sinkronisasi dan koordinasi antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai otoritas pemberi ijin pengusahaan di seluruh Pulau Batam dan Balai Besar KSDA Riau sebagai otoritas pengelola kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning.

Langkah awal dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning secara terintegrasi guna mendukung kemajuan ekonomi Kota Batam dan menjaga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam, maka pada hari Sabtu, 13 Oktober 2018 telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam yang diwakili oleh Deputi 4, Kepala Balai Besar KSDA Riau, dan Pimpinan PT. Panbil Properta Utama, yang didukung penuh oleh Gubernur Kepri dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai titik awal bahwa para pihak telah sepakat untuk saling memahami peran dan fungsi masing-masing dalam konteks keberadaan dan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning sebagai salah satu komponen pendukung kemajuan ekonomi Kota Batam yang berbasis pengelolaan industri berwawasan lingkungan dan menumbuhkan wisata alam terpadu.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini