Masyarakat Serahkan Orangutan dan Buaya

Rabu, 23 Mei 2018

Palangka Raya, 23 Mei 2018. Satu Individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan satu ekor buaya sinyulong (Tomistama schelegelii) diserahkan masyarakat pada BKSDA Kalimantan Tengah pada hari Selasa, 15 Mei 2018. Orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 11 tahun diserahkan oleh Bapak Gofur, warga Desa Mugi Penyuhu RT. 01 Kecamatan Rantau Pulut Kab. Seruyan. Menurutnya orangutan tersebut telah dipelihara sejak tahun 2007 saat berumur 5 bulan. Orangutan tersebut didapat di sekitar PT. Mentaya Kec. Bukit Sentuwai Kab. Kotawaringin Timur, ketika terjadi pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan terjadi kebakaran hebat.
Penyerahan orangutan ini dilakukan setelah Camat Rantau Pulut memberikan penyadartahuan kepada Bapak Gofur bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh masyarakat, dan menghimbau untuk diserahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah. Setelah mendapatkan himbauan tersebut, Bapak Gofur akhirnya menyerahkan individu orangutan tersebut kepada Tim TRRC SKW II dan disaksikan oleh Camat Rantau Pulut. Selanjutnya orangutan tersebuto dititipkan di Orangutan Care Centre and Quarantine, Pangkalan Bun untuk dilakukan rehabilitasi.

Di hari yang sama Tim TRRC SKW II – BKSDA Kalimantan Tengah juga melakukan evakuasi terhadap seekor buaya senyulong dari PT. BJAP 2, Kab. Seruyan. Buaya tersebut ditemukan terjaring perangkap ikan di sungai Mengkahing oleh karyawan PT. BJAP 2. Sungai Mengkahing di Kecamatan Arut Utara merupakan tempat masyarakat beraktivitas sehari-hari. Karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga, sehingga buaya tersebut dievakuasi. Selanjutnya dilepaskan di Suaka Margasatwa Lamandau.

Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini