Pembinaan Dan Penyadartahuan Masyarakat Tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Desa Karang Sari

Selasa, 15 Mei 2018

Banyuasin, 15 Mei 2018. Saat ini Indonesia sedang memasuki musim kemarau sehingga upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan semakin intens dilakukan oleh Taman Nasional Berbak Dan Sembilang, baik melalui patroli pencegahan kebakaran maupan kegiatan sosialisasi kepada pencegahan kebakaran kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan  pembinaan dan penyadartahuan masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan di Desa Karang Sari Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Ini juga merupakan salah satu bukti komitmen Taman Nasional Berbak dan Sembilang dalam rangka ikut mensukseskan Asian Games yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Palembang pada Bulan Agustus 2018 nanti dengan menjadikan Provinsi Sumatera Selatan zero asap. Kegiatan terlaksana atas kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia.

Desa Karang Sari merupakan salah satu desa penyangga yang berbatasan langsung kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Terletak  pada Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, desa ini telah mempunyai Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) yang dibentuk pada tahun 2017 terdiri dari 15 (lima belas) orang. Sebagai salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang dan dengan aktivitas pertanian yang tinggi  menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah yang rawan akan ancaman bahaya kebakaran lahan dan hutan sehingga menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan sosialisasi dan penyadartahuan tentang penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2018 berlokasi di Balai Desa Desa Karang Sari dan dihadiri oleh Kepala SPTN Wilayah II,  Kapospol Karang Agung Ilir, Babinsa Karang Sari/Mekar Sari, Kepala Desa Karang Sari, BPD Karang Sari, Ketua RT lingkup Desa Karang Sari, KMPA Desa Karang Sari, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Desa Karang Sari dengan jumlah peserta yang hadir 30 orang dan dibuka oleh Kepala Desa Karang Sari.

Penyampaian materi dan diskusi mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan oleh Kepala SPTN Wilayah II, aspek hukum kebakaran hutan dan lahan oleh Kapospol Karang Agung Ilir, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh Babinsa Karang Sari/Mekar Sari. Diskusi berjalan aktif karena respon yang baik dan rasa ingin tahu masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan. Bahkan salah satu peserta meminta bantuan peralatan pemadaman yang lebih lengkap karena yang dimiliki oleh KMPA Desa Karang Sari baru berupa peralatan manual yang sederhana. Hal ini dimaksudkan agar bila terjadi kebakaran lahan atau hutan KMPA bisa segera menangani secara lebih maksimal. Pada kesempatan ini juga tim melakukan pemasangan poster kerumah-rumah masyarakat serta beberapa titik strategis sebagai upaya menyampaikan informasi secara langsung dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Pada akhir kegiatan dihasilkan 5 (lima) poin kesepakatan antar berbagai pihak yang hadir yaitu akan bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, menyebarkan informasi mengenai dampak, aspek hukum, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat lainnya, dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini