BKSDA Sumsel Rangkul Masyarakat dalam Pengelolaan SM Bentayan

Rabu, 16 Mei 2018

Banyuasin, 16 Mei 2018. Permasalahan kelola kawasan, seolah selalu terkait dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Keterbatasan lahan untuk pemukiman dan berkebun di luar kawasan hutan menjadi alasan masyarakat mengakses hutan negara secara non prosedural, seperti yang terjadi di Suaka Margasatwa (SM) Bentayan. Kawasan yang sejak tahun 1981 berfungsi sebagai kawasan konservasi tersebut mendapat tekanan berupa pembangunan pemukiman dan kebun masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada di dalam kawasan SM Bentayan, tetapi belum mampu diselesaikan secara tuntas. Saat ini, Balai KSDA Sumatera Selatan melakukan pendekatan dan pendampingan kepada masyarakat secara intensif. Cara ini merupakan bagian dari membangun jaringan dengan para pihak terkait sehingga tercipta upaya yang sinergis dalam menyelesaikan permasalahan kawasan.

Membangun jaringan dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi, koordinasi, sampai dengan kesepakatan/komitmen. Tahapan ini diawali dengan komunikasi dialogis yang dilakukan Balai KSDA Sumatera Selatan sebagai pemangku kawasan SM Bentayan dengan mengajak para pihak di lingkup kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir dan Tungkal Jaya, perangkat desa yang berbatasan dengan kawasan yaitu Desa Sukadamai, Desa Keluang, Desa Simpang Tungkal, dan Desa Bentayan, serta Polsek dan Babinsa setempat.

Komunikasi dialogis dengan menyatukan persepsi para pihak terkait dalam pengelolaan kawasan SM Bentayan, termasuk upaya yang dapat dilakukan secara multipihak, diantaranya yaitu masyarakat mendukung dan bersedia berpartisipasi terhadap upaya pemulihan ekosistem. Selain itu, masyarakat menaruh harapan terhadap adanya kebijakan pemerintah untuk penyelesaian permasalahan penggunaan kawasan non prosedural yang terjadi.

 

Sumber : Julita Pitria - BKSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini