TIM RESCUE ORANGUTAN

Kamis, 23 Februari 2017

Orangutan merupakan kera besar yang habitatnya hanya terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Orangutan saat ini termasuk satwa terancam punah, karena penurunan populasi yang sangat cepat. Hal ini terjadi akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan. Keberadaan Primata ini dilindungi Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan oleh IUCN digolongkan Critically Endangered.

Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan rusaknya habitat akibat penebangan liar. Tak jarang terjadi konflik dengan manusia sehingga orangutan dilukai bahkan dibunuh.

Dalam rangka menanggulangi konflik orangutan dengan manusia, Ditjen KSDAE membentuk beberapa Tim Rescue dibeberapa UPT. Beberapa kegiatan rescue yang telah berhasil dilaksanakan diantaranya, Tim Rescue BKSDA Kalimantan Barat mengevakuasi satu ekor bayi orangutan yang dipelihara warga Desa Air Hitam Hilir, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Adapun penyerahan sukarela dari warga Kec Pontianak Barat yang menemukan bayi orangutan di pondok masyarakat Kab Landak, yang sudah dirawat olehnya sejak Febuari 2016 lalu. Di Kalimantan Tengah Tim rescue berhasil mengevakuasi orangutan dari Desa Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kalimantan Tengah, orangutan tersebut merusak kebun nanas dan sengon milik warga karena kondisi lahan dihabitatnnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mencari makan. Selain itu Tim Rescue BKSDA Kalimantan Tengah telah melakukan evakuasi orangutan berjenis kelamin jantan, berlokasi di Desa Sungai Bar Mandiri Kec Cempaga Hulu/Pundu Kabupaten Kotim. Berdasarkan informasi orangutan tersebut memasuki perkebunan warga karena sumber makanan di tempat tinggal orangutan tersebut sudah habis.

Tim Rescue Satwa Liar selama tahun 2016 sampai dengan 2017 sudah melakukan kegiatan rescue sebanyak 79 kali, dengan orangutan yang berhasil diselamatkan sebanyak 87 individu. Jumlah orangutan yang berhasil di evakuasi oleh BKSDA Kalimantan Barat dalam kegiatan penyelamatan adalah sebanyak 19 individu dengan spesifikasi jantan 9 individu dan 10 teridentifikasi betina. Di Kalimantan Tengah dalam kegiatan penyerahan orangutan sebanyak 36 individu dengan spesifikasi jantan 18 individu dan betina 18 individu, sedangkan dalam kegiatan rescue sebanyak 32 individu dengan spesifikasi 17 individu dan 15 individu betina.

Tim rescue Ditjen KSDAE akan membawa orangutan yang sudah di evakuasi ke beberapa tempat seperti Yayasan BOS, OIC (Orangutan Information Centre), SOCP- Yayasan Ekosistem Lestari, YIARI, BOSF dan OFI-OCCO untuk dilakukan proses rehabilitasi terhadap orangutan tersebut, guna melakukan pengecekan medis. Setelah melewati masa rehabilitasi, orangutan yang sudah pulih akan ditranslokasikan atau dilepasliarkan ke habitat asalnya. Beberapa tempat yang menjadi tempat pelepasliaran Orangutan tersebut antara lain SM Lamandau, TN Sebangau, dan TN Bukit Baka Bukit Raya. Seperti di BKSDA Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan BOSF Nyaru Menteng sudah melepasliarkan 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada 17 Februari 2017 lalu.

Sampai saat ini Ditjen KSDAE dan tim Rescue Satwa liar yang berada di masing-masing UPT masih terus melakukan kegiatan untuk  mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merusak habitat dan konflik manusia dan satwa khususnya orangutan di Indonesia.

 

Sumber : BKSDA Kalteng dan BKSDA Kalbar

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini