Resor Balocci Balai TN Bantimurung Bulusarauang Sosialiasi Tata Kelola Taman Nasional Berbasis Masyarakat

Selasa, 13 Maret 2018

Bantimurung, 13 Maret 2018. Saat ini tata kelola Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung mengedepankan kerjasama dan menjalin komunikasi dengan masyarakat. Pada Senin (12/2/2018) SPTN Wilayah I menggelar sosialisasi tata kelola berbasis masyarakat di wilayah kerja Resor Balocci. Kegiatan yang melibatkan multipihak ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hadir pada kegiatan ini Lurah Balocci Baru, Lurah Kassi, Lurah Balleangin, Kepala Desa Tompobulu. Tokoh masyarakat dari desa-desa tersebut diwakili oleh masing-masing ketua RW. Juga hadir pengurus LPM dan BPD Desa menambah semaraknya sosialisasi ini. Mitra TN Babul juga turut hadir di antaranya anggota Koramil 1421 Balocci, Kepolisian Sektor Pangkep, dan masyarakat mitra polisi kehutanan. Tak ketinggalan kelompok kerja Polhut, PEH, dan perencanaan Balai TN Bantimurung Bulusaraung.

Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan tata kelola TN Bantimurung Bulusaraung termasuk di dalamnya sistem tata batas, zonasi hingga peluang kolaboratif dengan masyarakat sekitar kawasan. Beberapa narasumber menyampaikan materi di antaranya BPKH Wilayah VII Makassar, Camat Balocci, Kasatbinmas Polres Pangkep, dan Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung.

“Mari kita jaga hutan bersama-sama. Rusak atau baiknya hutan, kita juga yang ada di sekitarnya yang akan merasakannya. Mari kita perhatikan dan gali potensi yang bisa dikembangkan bersama di desa kita. Saya contohkan tata kelola pendakian bulusaraung yang dikelola oleh anak-anak muda kita di Desa Tompobulu. Meraka melalui Kelompok Pengelola Ekowisata (KPE) Dentong secara mandiri mengelola Kawasan Wisata Pendakian Bulusaraung. Hasilnya telah dinikmati bersama melalui pembagian ke TN Bantimurung Bulusaraung sebagai PNBP, retribusi untuk desa, dan tentunya insetif bagi pengurus KPE Dentong,” ujar Sahdin Zunaidi, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung.

Kasatbimas Polres Pangkep mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran hutan. Ia juga berpesan agar masyarakat patuh terhadap hukum yang berlaku. “Tidak menebang pohon di kawasan taman nasional. Karena itu termasuk pelanggaran terhadap hukum,” tambah IPDA Sutrisno.

“Kecamatan sebagai perpanjang tangan pemerintah dan mewakili masyarakat, akan terus melibatkan diri dalam tata kelola TN Bantimurung Bulusaraung,” Tegas Jaenal Sanusi, Camat Balocci.

Masyarakat sangat antusias saat penyampaian materi tentang tata batas kawasan taman nasional. Kepala Seksi Pemolaan Kawasan Hutan BPKH Wilayah VII (Pria Kurjinanto), menyampaikan perkembangan tata batas di Kecamatan Balocci. Ia juga menjelaskan tentang peluang-peluang memanfaatkan kawasan hingga rekontruksi pal-pal batas kawasan. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi. Di akhir pertemuan, semua pihak sepaham untuk bekerjasama dan menjalin komunikasi secara intensif dalam tata kelola TN Bantimurung Bulusaraung. Sebagai bentuk simbolik kerjasama, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung menyerahkan peta zonasi dan peta batas resor Balocci kepada Camat Balocci.

Sumber: Erista Murpratiwi – Kepala Resor Balocci, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini