Translokasi 6 Ekor Buaya Muara dari Yogyakarta ke Jawa Tengah

Sabtu, 17 Februari 2018

Yogyakarta, 17 Februari 2018. Balai KSDA Yogyakarta telah berupaya membangun kemitraan dengan para pihak terkait termasuk juga dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Akhir Januari lalu (26/01) Polda DIY bersama-sama Balai KSDA Yogyakarta menggelar jumpa pers terkait penyerahan 5 (lima) ekor Buaya Muara (Crocodilus porosus) dari warga Sleman. Selanjutnya Buaya Muara yang diserahkan masyarakat tersebut diserahterimakan kepada Balai KSDA Yogyakarta selaku pemegang mandat pengelolaan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) sert pengawasan dan pengendalian peredaran TSL, untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam upaya menindaklanjuti serahan buaya dari masyarakat tersebut, Balai KSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Lembaga Konservasi (LK) di DIY untuk dapat dilakukan penitipan satwa. Akan tetapi kondisi LK Gembiraloka zoo yang sudah tidak memungkinkan untuk menampung lebih banyak buaya lagi, membuat pihak Balai KSDA Yogyakarta selanjutnya berkoordinasi lintas provinsi dengan Balai KSDA JawaTengah. Melalui diskusi yang matang antara Balai KSDA Yogyakarta dan Balai KSDA Jawa Tengah, diputuskan satwa buaya akan dititipkan ke salah satu penangkar reptil binaan BKSDA Jateng di Banyumas.

Proses translokasi buaya selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2018. Melalui proses serah terima dari Balai KSDA Yogyakarta ke Balai KSDA Jateng dan selanjutnya dititiprawatkan kepada penangkar buaya Fatah Arif Suyanto yang beralamat di Dusun Dawuhan Kulon RT 02 RW 02 Kec. Kedung Banteng Banyumas, Jawa Tengah. Jumlah total buaya muara yang dititipkan sebanyak 6 ekor, 5 ekor berasal dari penyerahan masyarakat atas nama Chandra Gunawan (32 th) warga Moyudan, Godean, Sleman pada tanggal 26 Januari 2018 dengan panjang buaya 1,2 m (1 ekor); 1,1 m (2 ekor) dan 1 m (2 ekor); dan 1 ekor buaya ukuran 1,5 m dari Gunarto warga Sembuh Wetan, Sidokarto, Godean, Sleman, pada tanggal 31 Januari 2018.

Penyerahan satwa ini merupakan dampak dari penanganan pelaku perdagangan buaya secara online yang disampaikan di media tv dan media lainya dan akhirnya masyarakat banyak yang menyerahkan satwanya ke pihak yang berwenang.

Sumber : Purwanto, S.H - Polhut Muda Balai KSDA Yogyakarta













Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini