Balai Besar KSDA Riau Lepasliarkan Burung Liar Hasil Sitaan Petugas Bea Cukai Dumai

Minggu, 24 September 2017

Dumai, 23 September 2017. Resort Dumai Seksi KSDA IV Bidang KSDA Wilayah II disaksikan Petugas Bea Cukai, TNI dan Petugas Manggala Agni Daops Dumai melepasliarkan sebanyak 935 ekor burung liar jenis tidak dilindungi undang undang. Burung liar tersebut terdiri dari 572 ekor jalak kerbau ( Acridotheres Javanicus) dan 363 ekor burung kacer (Copsychus Saularis).

Sebelum pelepasliaran, telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan bahwa burung - burung liar tersebut dalam keadaan sehat. Pelepasliaran dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai. Burung liar tersebut merupakan hasil penyelundupan melalui wilayah perairan laut Dumai.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Dr. Mahfudz mengatakan bahwa Balai Besar KSDA Riau akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Kami sangat mengapresiasi kepada petugas di lapangan, ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini