Pers Release
Pemerintah Implementasikan Rencana Aksi Antisipasi Karhutla di Tahun 2018

SIARAN PERS

Nomor : SP. 209/HUMAS/PP/HMS.3/04/2018 

Pemerintah Implementasikan Rencana Aksi Antisipasi Karhutla di Tahun 2018

 

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 22 April 2018.  Dalam dua tahun terakhir, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan capaian yang signifikan. Meski begitu, pada tahun 2018 pemerintah dengan mengajak serta masyarakat terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla.

Berdasarkan prediksi dari BMKG, tahun  2018 relatif lebih panas dibanding 2017. Disamping itu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan ajang Asian Games pada bulan Agustus 2018 di Jakarta dan Palembang memerlukan upaya yang ekstra untuk meminimalisir kejadian karhutla.

“Untuk itu perlu bekerja bersama-sama mengoptimalkan segala sarana, daya,  peralatan yg ada disemua stakeholder dalam upaya pencegahan karhutla melalui peningkatan peran para pihak termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Pandjaitan.

KLHK telah menyiapkan rencana aksi pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2018 yang meliputi penguatan kelembagaan, penguatan deteksi dini, dan penguatan penyadartahuan terhadap masyarakat. Disamping itu juga dilakukan penguatan upaya penegakan hukum dan dukungan pendanaan pengendalian karhutla.

Raffles menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan dengan mengaktifkan posko dan satgas  pengendalian karhutla di pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa. Kepala Daerah dituntut untuk lebih proaktif dalam pemantauan kondisi di wilayahnya dan menindaklanjuti penetapan Siaga Darurat.

Masyarakat dapat berperan dalam keikutsertaannya dalam setiap upaya pencegahan yang dilakukan KLHK dan instansi lainnya. Keberhasilan pengendalian karhutla juga didukung kesiapsiagaan SDM dan sarpras di semua pemangku kepentingan, khususnya pengelola kawasan hutan  dan lahan.

Langkah deteksi dini yang dilakukan KLHK yaitu dengan pemantauan hotspot setiap hari melalui portal sipongi.menlhk.go.id  yg kemudian di tindaklanjuti groundcheck ke lapangan. Pemantauan lapangan melalui patroli darat secara terpadu oleh Manggala Agni, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan media sudah dilaksanakan sejak awal Maret 2018.

Saat ini terdapat 178 posko dengan jangkauan wilayah desa yg dipatroli 640 desa dengan rincian Kalimantan Barat 60 Posko dengan jumlah desa yg dijangkau patroli 189 desa, Riau 65 Posko dengan desa jangkauan 275 desa, Kalimantan Tengah 45 posko dengan desa jangkauan 135 desa serta Sulawesi Tenggara 8 posko dengan desa jangkauan 41 desa.

 

Disamping itu, patroli rutin dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK yaitu Taman Nasional, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di seluruh Indonesia sebagai langkah pencegahan karhutla di wilayah kerjanya.

Pemantauan dan waterbombing melalui patroli udara oleh  KLHK bekerjasama dengan BNPK dan swasta di Provinsi Riau telah berhasil melakukan pemadaman dari udara di wilayah yang sulit terjangkau. Hingga 18 April 2018 jumlah air yang digunakan dalam operasi udara sebanyak 3.562.400  liter air. 

Yang tidak kalah penting yaitu penguatan upaya penyadartahuan melalui kegiatan kampanye, sosialisasi, penyuluhan, dan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA)/ Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). Begitu juga dengan penguatan penegakan hukum bidang karhutla dengan melaksanakan pelatihan kepada penegak hukum serta peningkatan sinergitas dan koordinasi kepada penegak hukum di tingkat lapangan. 

Terkait upaya pemenuhan dukungan pendanaan pengendalian karhutla, dapat bersumber dari APBN K/L, DBH-DR dengan ketentuan >50% digunakan untuk pencegahan karhutla di provinsi yang termasuk rawan karhutla. Selain itu, dapat ditunjang dengan penggunaan APBD, APBDes, Dana Desa, serta sumber dana lain yang sesuai dengan peraturan perundangan.

Rencana aksi tersebut selain diupayakan oleh KLHK juga memerlukan sinergi para pihak dan peran serta masyarakat. Hal itu menjadi kunci penting dalam keberhasilan upaya pengendalian karhutla di Indonesia. (*)

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Djati Witjaksono Hadi – 08137563333