Pers Release
Kurangi Pencemaran Limbah di Cirebon, KLHK Bangun Fasilitas Pengolahan Air Limbah

SIARAN PERS

Nomor : SP.245/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018 

Kurangi Pencemaran Limbah di Cirebon, KLHK Bangun Fasilitas Pengolahan Air Limbah

 

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 9 Mei 2018. Upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan terus dilakukan, antara lain dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan industri. Sebagaimana di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, baru-baru ini KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), meresmikan pembangunan IPAL Penggergajian Batu Alam dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah (07/05).

IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL.

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyampaikan bahwa, fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan, sehingga tidak hanya menurunkan beban pencemaran air, namun juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

"Pabrik penggergajian batu alam di Desa Cipanas ini menghasilkan air limbah sebanyak 172 m3 setiap harinya. Dengan IPAL yang memiliki kapasitas 345 m3, rumah produksi pemanfaatan limbah dapat menghasilkan 249 bata ringan setiap harinya, yang dapat memberikan keuntungan senilai Rp 747.000,-/hari", jelas Karliansyah.

Selain itu, Karliansyah menegaskan, agar hasil produksi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. "Kami harap masyarakat dapat terus meningkatkan performa rumah produksi, agar dapat menghasilkan bata ringan yang sesuai standar, sehingga dapat terus memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Cipanas", pesan Karliansyah.

Sementara apresiasi kepada KLHK atas pembangunan fasilitas ini, juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H.E. Herman Khaeron, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Begitu pula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, yang akan mendukung distribusi produksi dari hasil pengolahan limbah tersebut.(*)

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Djati Witjaksono Hadi – 081375633330