Pers Release
DIALOG BERSAMA : BUPATI SAROLANGUN, DIREKTUR JENDERAL KSDAE DAN SUKU ANAK DALAM

PERS RELEASE
DIALOG BERSAMA : BUPATI SAROLANGUN, DIREKTUR JENDERAL KSDAE DAN SUKU ANAK DALAM
Sarolangun, 07 September 2018


Bapak Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc menghadiri kegiatan “Dialog dengan dengan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)”. Bertempat di Balai Betotomuon Kartika Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan SAD dari 13 Temenggung yang tersebar di kawasan TNBD dan para undangan. Kegiatan dialog ini menjadi lebih lengkap karena dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun, Bapak H.Cek Endra beserta jajarannya. Pada kesempatan ini, Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun akan memberikan arahan tentang pengelolaan TNBD serta berdiskusi dengan SAD.

Dialog ini sendiri bertujuan untuk memantapkan agenda bersama yang telah disusun dan dilaksanakan Oleh Balai TNBD bersama para Temenggung, KKI WARSI, Yayasan CAPPA, SOKOLA dan KMB dalam rangka membangun kesepakatan tentang bentuk tata kelola Taman Nasional yang dibutuhkan oleh SAD, yaitu “memadukan aturan adat dengan aturan taman nasional”. Salah satu contoh pemaduan aturan ini adalah penentuan zonasi di kawasan TNBD yang disesuaikan dengan aturan ruang SAD, misalnya ruang adat tali bukit/jungut/tano teperuang yaitu punggung-punggung bukit yang menjadi hulu dan sumber mata air. Menurut aturan adat SAD, tali bukit ini tidak boleh dibuka atau ditebang sehingga maknanya sama atau selaras dengan zona inti dan zona rimba pada taman nasional. Disamping itu ada yang disebut ruang adat Sialang yaitu Pohon yang dihinggapi lebah madu dan ruang adat Bento Benuaron yaitu Pohon buah-buahan yang ditanam oleh nenek moyang, dan tradisi menanam ini masih dilakukan sampai sekarang, menurut aturan adat SAD pohon-pohon ini hasil madu dan buah boleh diambil namun tidak boleh ditebang pohonnya sehingga maknanya sama atau selaras dengan zona pemanfaatan pada taman nasional.

Selain dua ruang/dua aturan adat SAD tersebut, ada juga yang dikatakan Tanah Huma/Pehuma’on adalah tempat berladang/berkebun, Benuaron adalah Tempat Pohon buah-buahan yang ditanam oleh nenek puyang OR, dan tradisi menanam ini masih dilakukan sampai sekarang, dan Tanoh Prana’on/ Peranakon adalah Tempat melahirkan dan memandikan bayinya Orang Rimba. Menurut aturan adat SAD ditempat-tempat ini boleh untuk berladang tapi jangan sampai mengganggu tempat-tempat nenek puyang OR sehingga maknanya sama atau selaras dengan zona tradisional pada taman nasional. Sehingga zona tradisional pada kawasan TNBD sudah mencapai 80% dari luas total TNBD. Aturan ruang adat SAD yang terakhir adalah Tanoh Subon /Tanah Bedewo (Tanah tempat bersemayam dewa-dewa menurut kepercayaan Orang Rimba), Tanoh Balu Balai/Tanoh Bebalai (Tempat Orang Rimba menyelenggarakan upacara pernikahan, minta buah-buahan, berobat), Tanoh Terban/Tebad, Suban, Tempelanai, Tanoh Nenek Puyang/ Kelaka (kleko)/ Benteng/ Bukit Betempo /Durian Bekampung (Tanah bersejarah bagi Orang Rimba karena dahulunya merupakan tempat tinggal leluhur (ninek puyang) mereka) dan Tanoh Pasoron (Tempat menyemayamkan/Meletakan Mayat Orang Rimba) yang menurut aturan mereka dilokasi-lokasi ini boleh berladang tapi jangan terlalu dekat dengan lokasi-lokasi saklar tersebut sehingga maknanya sama atau selaras dengan zona religi, budaya dan sejarah pada taman nasional.

Dengan tersusunnya aturan peruntukan ruang dan aturan pengelolaan sumber daya dimasing-masing ruang berdasarkan perpaduan aturan adat dan aturan taman nasional maka Suku Anak Dalam akan menjadi subyek utama (pelaku utama) dalam pengelolaan Taman Nasional. Hal ini merupakan penerjemahan prinsip pertama dari 10 Cara Baru mengelola kawasan konservasi yang dicanangkan oleh Bapak Dirjen KSDAE yaitu masyarakat sebagai subyek pengelolaan. Dengan demikian, proses ini juga menjadi bagian dari penghormatanterhadap nilai budaya dan adat serta penghormatan pada hak asasi manusia (HAM) sebagai prinsip kedua dan kelima dari 10 Cara Baru tersebut.

Momen yang bersejarah ini dimanfaatkan pula oleh Balai TNBD untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama penguatan fungsi antara Balai Taman Nasional Bukit Duabelas dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang salah satu ruang lingkupnya adalah pemberdayaan SAD. Perjanjian Kerjasama ini sendiri telah dibahas final di Bappeda Kabupaten Sarolangun dan telah mendapatkan persetujuan Bapak Dirjen. Penandatanganan perjanjian kerjasama juga akan dilaksanakan untuk kerjasama pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di zona tradisional pada 3 (tiga) kelompok Temenggung yaitu Temenggung Nangkus, Temenggung Bepayung dan Temenggung Grip. Tujuannya adalah untuk menjaga agar sumberdaya alam yang ada di kawasan TNBD dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan SAD dengan tetap memperhatikan kelestariannya.

Di tahun 2018 ini juga anak-anak usia sekolah SAD mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan kejenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Atas melalui Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan sesuai Rekomendasi dari Direktur Jenderal KSDAE kepada Kepala BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan Rekomendasi Direktur Jenderal KSDAE dan Kepala BP2SDM tersebut, anak-anak usia sekolah SLTA SAD sebanyak 7 orang yakni Jupri, Betulus, Kurniati, Desi Astuti, Murat, Ninting dan Nyangkup kedepannya dapat melanjutkan jenjang pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan tanpa mekanisme Test pada ajaran 2019 nanti.

Dialog ini kemudian diakhiri dengan deklarasi bersama tentang pengelolaan TNBD yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Dirjen KSDAE, Bupati Sarolangun, para temenggung dan mitra yang terkait lainnya. Dukungan Dirjen KSDAE serta Pemerintah Daerah khususnya Bupati Sarolangun melalui perjanjian kerjasama, diharapkan membawa perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan TNBD sehingga memberi dampak positif bagi kehidupan SAD dan pelestarian kawasan.

Rangkaian kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan dan Kehutanan di Taman Nasional Bukit Duabelas dilanjutkan dengan menghadiri kegiatan Parade Konservasi Taman Nasional Bukit Duabelas yang merupakan agenda rutin tahunan di TNBD. Kegiatan Parade Konservasi Tahun ini menjadi lebih spesial karena akan dibuka langsung oleh Dirjen KSDAE bersama dengan Bupati Sarolangun.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran lingkungan sekaligus sebagai sarana pendidikan konservasi bagi generasi muda. Pada tahun ini, Parade Konservasi TNBD memngusung tema “Konservasi Alam untuk Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”. Terdapat beberapa kegiatan yang yang dilakukan dalam parade ini yaitu Lomba Lintas Alam yang diikuti oleh siswa-siswa Sekolah Menengah Atas (200 orang) dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Merangin, Lomba Lukis (30 orang) dengan peserta siswa-siswa sekolah dasar sekitar kawasan, lomba mewarnai (30 orang) untuk siswa-siswa Sekolah Rimba dan Lomba Fotografi (20 orang) yang diikuti oleh peserta umum sehingga total peserta berjumlah 280 orang.

Setelah dibuka oleh Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun pada hari Jumat, tanggal 07 September 2018, Parade Konservasi ini akan berlangsung sampai dengan hari Minggu, tanggal 09 September 2018 bertempat di Bukit Bogor Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Selain memperkenalkan konservasi, kegiatan ini secara tidak langsung juga bertujuan mempopulerkan Bukit Bogor sebagai salah satu ikon wisata di Taman Nasional Bukit Duabelas dan Role Model yang pengelolaannya dilakukan bersama masyarakat Desa Bukit Suban melalui BumDes. Selain pemandangannya, untuk menarik pengunjung, Bukit Bogor juga telah dilengkapi beberapa wahana seperti spot selfie dan Flying Fox. Dalam kesempatan ini, sebelum melakukan pembukaan acara Parade Konservasi, Dirjen KSDAE, Bupati Sarolangun dan rombongan juga akan merasakan sensasi makan di shelter yang terdapat di Puncak Bukit Bogor. Dari shelter ini, kita dapat menikmati pemandangan di bawah bukit sambil menikmati semilir angin.

Selain petugas Balai TNBD, kegiatan ini melibatkan mitra lainnya sebagai panitia seperti anggota Kelompok Ekowisata Bukit Bogor, anggota MMP, MPA , Kader Konservasi, perwakilan PT. Sari Aditya Loka (PT.SAL),LSM KKI WARSI, Puskesmas, Koramil Kecamatan Pauh, Korwil Pendidikan Kecamatan Air Hitam, Polsek Air Hitam, DAOPS Manggala Agni Sarolangun dan Kelompok Tani binaan TNBD. Kehadiran Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun yang menyaksikan langsung acara ini diharapkan membawa semangat baru bagi peserta Parade Konservasi serta kelompok masyarakat yang tergabung dalam kepanitiaan.

Pers Realease ini dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Bukit Duabelas