65 Ekor Satwa Hasil Sitaan Dilepasliarkan BKSDA Maluku

Senin, 12 April 2021

Ambon, 13 April 2021. Kepala Balai KSDA Maluku, Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., bersama-sama dengan personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi di Bukit Tanah Putih, Desa Domato, Kec. Jailolo Selatan, Kab.Halmahera Barat (30/03/2021).

Satwa yang dilepasliarkan berjumlah 65 ekor yang terdiri dari: 16 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba); 31 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus); 3 ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata); dan 15 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus). Satwa terebut merupakan hasil sitaan, temuan, penyerahan dari TNI, POLRI, Masyarakat, serta hasil pengamanan petugas Polhut SKW I Ternate-BKSDA Maluku. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Kandang Transit SKW I Ternate selama ± 4 bulan, pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat, serta menjalani proses habituasi selama dua (2) hari.

Kepala Balai mengatakan bahwa, “Kegiatan pelepasliaran ini merupakan sebuah aksi konservasi yang dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Konservasi Alam
Nasional, yang mana setiap tahun dirayakan pada tanggal 10 Agustus. Satwa-satwa liar ini merupakan warisan sehingga diharapkan keterlibatan seluruh pihak terkait untuk menjaga dan melestarikannya. Oleh karena itu, apabila ditemukan indikasi pengumpulan satwa liar dalam jumlah besar dapat dilaporkan kepada petugas untuk dapat melakukan penindakan”.

Sebagai informasi, kegiatan juga dihadiri Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Camat Jailolo Selatan, Danramil Jailolo Selatan, Kapolsek Jailolo Selatan, Perwakilan KPH Halmahera Barat, Kepala Desa Domato serta seluruh personil SKW I Ternate.

Sumber : Raj Perkasa Alam, A.Md – Polhut SKW I Ternate Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini