Kucing Hutan Hasil Temuan Diserahkan Rahmad ke BBKSDA Riau

Senin, 30 November 2020

Pekanbaru, 30 November 2020 – Pada Sabtu, 21 November 2020, Kucing Kuwuk atau Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 3 bulan, terlihat sedang asik bermain di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Seorang warga Garuda Sakti bernama bapak Rahmad Fitri mengantar satwa tersebut ke Kandang Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau setelah seseorang menemukannya di pinggir jalan dan menyerahkannya kepada Pak Rahmad.

Mas Narko, seorang perawat satwa yang sangat telaten mengurus satwa - satwa yang ada di kandang transit, sesekali mengetuk-ngetuk kandang tersebut untuk mengajaknya berinteraksi. Tingkahnya lucu dan menggemaskan, tetapi terlihat liar.

Kucing Hutan termasuk dalam deretan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Satwa ini baru sekitar enam hari menghuni kandang transit satwa dalam rangka observasi. #karenakonservasitakmungkinsendiri

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini