In House Training Implementasi SMART RBM Balai TN Kepulauan Togean

Jumat, 28 Februari 2020

Ampana, 28 Februari 2020 - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) telah melakukan kegiatan In House Training Implementsi SMART RBM di ruang aula Balai TNKT pada tanggal 24 – 27 Februari 2020. Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai TNKT, Ir. Bustang dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional PEH, PolHut, Penyuluh lingkup Balai TNKT.

Adapun pelatihan yang telah dilaksanakan menghadirkan narasumber dari Direktorat KK, Andhika Chandra Aryanto S.Hut, M.Sc dan Pokja SMART RBM, Laurio Leonald. Spacial Monitoring and Reporting Tools (SMaRT) merupakan aplikasi penunjang kegiatan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak Berdasarkan Surat Edaran Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :SE.14/KSDAE/KK/KSA.I/II/2018 yang mengedepankan prinsip-prinsip Resort Base Management (RBM).

Tujuan utama dari implementasi SMaRT RBM ini agar data temuan di kawasan dapat terdata dan terdokumentasi dengan cepat, periodik, teratur dan sitematis. Hingga pada akhirnya untuk tindaklanjut dapat lebih efektif dan efisien. Terkait dengan hal tersebut Ir. Bustang selaku Kepala Balai TNKT dalam sambutannya mengungkapkan “Resort Based Management (RBM) merupakan salah satu dari 10 cara baru yang diterapkan dalam pengelolaan Kawasan Konservasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui sistem pengelolaan ini diharapkan semua aspek permasalahan riil dan potensi di lapangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Juga dengan sistem RBM diharapkan aliran data informasi berserta output dari hasil analisanya dapat lebih aplikatif dan implementatif sesuai kebutuhan. Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mengukur, mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi berdasarkan lokasi. Sistem SMART diciptakan untuk membantu pengelola kawasan konservasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi intervensi konservasi dilapangan.”

Diakhir sambutannya Kepala Balai TNKT berharap agar pengenalan dan pelatihan SMART RBM ini dapat menambah pengetahuan dan semangat bagi pengelola Balai Taman Nasional Kepulauan Togean baik petugas yang dilapangan maupun pejabat struktural sebagai pengambil kebijakan dalam mewujudkan salah satu dari 10 Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi yaitu Resort Based Management.

 

Sumber : Khoirum Min Alfiyani (Calon PEH) - Balai TN Kepuluan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini