Kondisi Banjir Tidak Menjadi Kendala Dalam Kegiatan Penyadartahuan Dengan Warga Kelurahan Kebon Baru

Rabu, 26 Februari 2020

Jakarta - 25 Februari 2020, Jakarta kembali  terendam banjir dengan intensitas hujan deras yang mengguyur Jakarta semenjak dari kemarin malam. Hal ini mengakibatkan sebagian pemukiman  warga Jakarta juga terkena akibatnya, ini juga terjadi pada warga Keluarahan Kebun Baru, Kecamatan Tebet – Jakarta Selatan. Akan tetapi dengan segala kendala yang dialami, warga Kebon Baru tetep semangat datang untuk mengikuti kegiatan penyadartahuan/ sosialisasi yang diadakan di Aula Kelurahan Kebon Baru. Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan RT/RW, PPSU, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), tokoh masyarakat dan Kelompok Tani Sekar Kedaton sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang. Dalam kesempatan ini kami dipandu/moderator  oleh Yuga Ferdiana (Kepala Seksi Ekonomi dan Pengembangan Kelurahan Kebon Baru).

Dalam Undang-undang Nomor: 5 tahun 1990 konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan masyarakat. Mengutip tujuan dari 10 cara baru dalam mengelola kawasan konservasi yaitu “tujuan pengelolaan kawasan konservasi agar dapat memberikan manfaat jangka pendek sekaligus menjamin nilai-nilai kemanfaatan jangka lintas generasi” imbuh Rachmat (Kepala Resort Jakarta Selatan).

Manusia tidak bisa hidup tanpa sumber daya alam, dengan meningkatnya jumlah populasi manusia yang semakin meningkat maka kita akan membutuhkan sumber daya alam tersebut. Saatnya untuk ikut memikirkan secara serius terkait upaya-upaya perlindungan, kelestraian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan khususnya. Menjaga ekosistem sumberdaya alam bukan hanya dari hulunya saja, akan tetapi sepanjang hulu sampai ke hilir juga kita wajib menjaganya, sehingga kedepan kita tidak lagi mengalami bencana yang terjadi seperti sekarang ini ujar Calon Penyuluh Kehutanan Muda ini berkata (Sri Mulyani). Dalam hal ini juga di tambahkan bahwa Provinsi DKI Jakarta masih memiliki ekosistem mangrove yang sangat baik di sekitar Jakarta Utara dengan luas Taman Wisata Alam Angke Kapuk 99,82 Ha dan Suaka Marga Satwa Muara Angke 25, 02 Ha.

Menurut Kusmedi (Polisi Kehutanan) menambahkan salah satu tujuan penyadartahuan hari ini bukan saja, akan tetapi juga memberikan pengetahuan dan penambahan nilai-nilai lingkungan yang dapat ditanamankan kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar terutama yang dilindungi undang-undang.Karena kriteria satwa liar yang dilindungi adalah terjadinya penurunan tajam pada jumlah individu yang berada pada habitatnya di alam, hal ini tercantum dalam peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2018 ujar bapak tiga anak menambahkan.

Tumbuhan dan satwa liar memang sebuah issue yang sensitive untuk dibicakan, akan tetapi penting bagi kita untuk menjaga populasinya di habitatnya. Hal ini manjadi salah satu upaya dalam perlindungan sistem penyangga kehidupan dan mempunyai peran penting untuk dapat di perkenalkan ke anak cucu kita kelak ujar peserta kegiatan penyadartahuan hari ini (Weni perwakilan warga RW 13 Kebon Baru).

Sumber: Sri Mulyani (Penyuluh Kehutanan BKSDA Jakarta)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini