Evakuasi dan Pelepasliaran Bekantan di Resort Jorong

Selasa, 25 Februari 2020

Kintap, 20 Februari 2020 – Resort Jorong Suaka Margasatwa Pelaihari yang dipimpin Kepala Resort Akhmad Fauzan, S.Hut bersama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tanah Laut, Polair Marnit Muara Kintap dan relawan Cyber Adventure Indonesia, Muhammad Yusuf, yang juga pengurus ormas Pemuda Pancasila Ranting Muara Kintap melakukan kegiatan evakuasi dan pelepasliaran satwa dilindungi mamalia jenis Bekantan (Nasalis larvatus) di Muara Kintap Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Awal informasi tanggal 20 Februari 2020 pukul 10.10 wita, Kepala Resort Jorong menerima laporan dari call center Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) Jarot Jaka Mulyono, S.Hut., M.Sc dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut., M.P diperoleh bahwa seekor Bekantan terpisah dari kelompoknya dan berenang ke arah laut Muara Kintap kemudian dilakukan upaya penyelamatan oleh Bapak Imam (Polair Marnit Muara Kintap) dan diamankan oleh masyarakat di Pantai Cemara Muara Kintap.

Setibanya dilokasi tim Satgas BKSDA Kalimantan Selatan Resort Jorong langsung melakukan pemeriksaan fisik kondisi Bekantan. Bekantan berjenis kelamin jantan (remaja), umur diperkirakan 3 tahun dengan kondisi fisik sehat dan tidak terdapat luka, kemudian pada pukul 14.41 wita petugas gabungan melakukan evakuasi dan pelepasliaran Bekantan dengan menggunakan speed boat Polair Marnit Muara Kintap ke hutan mangrove di muara kintap yang juga habitat Bekantan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Bekantan (Nasalis larvatus) merupakan satwa yang harus dilindungi keberadaannya sehingga untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan hidupnya upaya penyelamatan terhadap satwa liar tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Penanganan evakuasi dan pelepasliaran satwa dilindungi mamalia jenis Bekantan (Nasalias lavartus) dilakukan secara gerak CTM (Cepat Tepat dan Manfaat) sesuai dengan prinsip kerja Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan

doc : Noervana Dwi Prasetyo & Mustafa, S.Kom (staf Resort Jorong)

Source :  Noervana Dwi Prasetyo


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini