Penyelamatan dan Pengobatan Gajah Terjerat Kembali dilakukan Balai Besar KSDA Riau dan Tim di Bengkalis

Selasa, 28 Januari 2020

Pekanbaru, 28 Januari 2020-Penyelamatan satwa Gajah Sumatera kembali dilakukan oleh Balai Besar KSDA RIAU dan Tim. Kali ini pelepasan jerat tali nilon dilakukan di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi km. 45, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis, Prov. Riau.

Temuan Gajah terjerat pertama kali terpantau dan dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada Balai Besar KSDA Riau sekitar tanggal 21 Januari 2020.

Tim yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, YTNTN, Forum Konservasi Leuser (drh. Anhar), PT. Arara Abadi dan Volunteer pemerhati Gajah Riau segera turun dan melakukan penelusuran. Selama beberapa hari pemantauan dilakukan, akhirnya pada hari Minggu, 26 Januari 2020 Tim berhasil melakukan penembakan bius terhadap satwa tambun tersebut.

Satwa berkelamin jantan, berumur sekitar 4 sampai 5 tahun, dengan berat berkisar 600 kg itupun bisa dibius pada pukul 17.45 wib. Kemudian Tim segera melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis sesuai kebutuhan pengobatan dan  proses tersebut selesai dikerjakan pada pukul 20.45 wib.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini