ECO PAVING BLOCK

Jumat, 23 Agustus 2019

Popareng, 21 Agustus 2019. Sampah plastik merupakan isu yang populer dewasa ini, tidak terkecuali di salah satu desa penyangga di TN Bunaken yaitu Desa Popareng. Sampah plastik & dedaunan ditemukan berserakan di pesisir Desa Popareng, masyarakat menuturkan bahwa sampah tersebut merupakan sampah kiriman dari desa lain yang terbawa oleh arus dan menumpuk di pantai. Melihat hal ini, SPTW II TN Bunaken dan masyarakat berinisiatif untuk mengolah sampah plastik manjadi paving block.

Masyarakat antusias untuk mengikuti pelatihan pembuatan paving block. Acara dibuka oleh Bapak Servie Martin Ratu, S.T selaku Penjabat Hukum Tua Desa Popareng. Pemaparan terkait pengolahan sampah plastik menjadi paving block oleh Kepala SPTN Wilayah II TN Bunaken Bapak Hendrieks Rundengan, S.P dan Calon Penyuluh TN Bunaken Stella M.A Puteri, S.Pi.

Praktek pembuatan paving block dari plastik bersama masyarakat dilakukan di kediaman Hukum Tua. Proses awal pembuatan paving block dari plastik yaitu sebanyak 1 kg sampah plastik dilelehkan dan dicampur dengan pasir kemudian dicetak pada cetakan sederhana yang terbuat dari kayu. Setelah dingin, paving dilepaskan dari cetakan dan dikering selanjutnya di anginkan hingga mengeras sempurna.

Bapak Servie mendukung pengolahan dan berharap dengan adanya pelatihan pembuatan paving blok dapat mengatasi limbah plastik dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Popareng. Kedepannya masyarakat berharap bukan hanya pelatihan pembuatan paving dari plastik namun juga pelatihan pengolahan sampah plastik menjadi produk bermanfaat lainnya.

 

 

Sumber: Stella M. A. Puteri (Calon Penyuluh Kehutanan pada Balai Taman Nasional Bunaken)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini