Balai Karantina Yogyakarta Serahkan Satwa Tanpa Dokumen ke Polhut Balai KSDA Yogyakarta

Selasa, 20 Agustus 2019

Yogyakarta, 20 Agustus 2019 - Balai Karantina Pertanian Yogayakarta pada hari Senin (19/8/19) menyerahkan tiga ekor satwa yang terdiri atas satu ekor burung Kacer (Copsychus saularis) dan dua ekor burung Jalak kebo (Acridotheres javanicus). Ketiga ekor satwa tersbut merupakan satwa hasil sitaan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu. Satwa berasal dari penumpang Maskapai Air Asia dari Malaysia yang landing di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Satwa sitaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai KSDA Yogyakarta melalui Koordinator Polhutnya, Purwanto, S.H, untuk dapat dilakukan penanganan selanjutnya.

Komunikasi dan koordinasi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan Balai Karantina Pertanian telah dilakukan secara intensif. Salah satu kebijakan yang diambil dari Balai Karantina Pertanian Yogyakarta adalah akan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk jenis-jenis satwa yang dilindungi sepanjang dilengkapi dengan dokumen SATS DN, maupun untuk jenis-jenis yang tidak dilindungi yang akan dibawa keluar dari Yogyakarta, sementara untuk satwa yang berasal dari luar Yogyakarta akan disita apabila tidak dilengkapi dengan dokumen pendukungnya.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M.Wahyudi melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I memerintahkan Polhut BKSDA Yogyakarta untuk mengamankan satwa serahan tersebut. “Satwa serahan dari Balai Karantina harus dilengkapi dengan Berita Acara dan segera lakukan evakuasi ke Stasiun Flora Fauna Bunder” demikian arahan M.Wahyudi.

Saat ini satwa serahan tersebut diamankan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah I untuk sementara waktu sambil menunggu kesiapan pengelola Stasiun Flora Fauna Bunder untuk perawatan selanjutnya.

Sumber : Purwanto (Polhut) Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini