Peringati HUT RI KE 74 BBKSDA Papua Barat Lepasliarkan 13 Burung Dilindungi dan Lakukan Aksi Bersih Sampah

Senin, 19 Agustus 2019

Sorong, 16 Agustus 2019 - Dalam rangka memperingati Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-74, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) melakukan sejumlah aksi konservasi. Tidak ingin kehilangan momen Hari Konservasi Alam Nasional, kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan sebagai aksi nyata dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berkelanjutan. Kekayaan biodiversitas Indonesia, khususnya Papua sebagai wilderness area menjadi salah satu target utama dalam illegal trade tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Sebanyak 914 jenis TSL dilindungi di Indonesia, 339 jenis atau 37% diantaranya terdapat di Papua. Provinsi Konservasi, yakni Papua barat harus berkomitmen penuh dalam pembangun secara berkelanjutan, termasuk di dalamnya pelestarian jenis-jenis TSL dilindungi. Sebagai instansi yang bertugas dalam hal konservasi di Papua Barat, Balai Besar KSDA Papua Barat melakukan aksi pembersihan jalan, pelepasliaran burung dilindungi, dan pembagian bibit pohon endemik.

Kegiatan pembersihan sampah dilakukan dari Kantor BBKSDA Papua Barat di KM 16 sampai dengan Pos Resort Taman Wisata Alam Sorong di KM 14. Pada kegiatan tersebut turut hadir kelompok Pecinta Alam Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Mahasiswa Universitas Victory dan Universitas Muhammadiyah Sorong, dan segenap keluarga besar BBKSDA Papua Barat.

Selanjutnya dilakukan kegiatan pelepasliaran burung dilindungi. Sebanyak 13 ekor Burung dilindungi antara lain Kakatua Koki 3 ekor, Kasturi Kepala Hitam 2 ekor, Nuri Bayan 1 ekor, dan Perkici Pelangi sebanyak 7 ekor. Burung-burung tersebut merupakan burung hasil Operasi Fungsional Polisi Kehutanan, Operasi Gabungan, dan penyerahan secara sukarela oleh masyarakat yang telah sadar. Sebelum dilepaskan, burung-burung tersebut dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya selama 3 sampai 12 bulan. Selanjutnya dilakukan penilaian perilaku liar satwa oleh staf PEH dan pengecekan kesehatan oleh Dokter Hewan. Burung yang sudah dianggap layak dan mampu bertahan hidup di alam kemudian dilepasliarkan karena burung-burung pun ingin merdeka terbang bebas di habitat aslinya.

Turut Hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini ini Komando Armada III, Pasukan Marinir 3, Korem 171, Lantamal XIV, Polres Sorong Kota, Kodim 1802, Kejaksaan Negeri Sorong, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, PSO Bea Cukai Sorong, Dinas LH Kota Sorong, Cabang Dinas Kehutanan, KPHP, KPHL, Pertamina, Petrogas, Akademisi, LSM/NGO, Perwakilan Masyarakat Ulayat, Media Pers, serta komunitas Pecinta Alam di Kota Sorong.

 

Acara di akhiri dengan pembagian bibit pohon endemik Papua kepada para tamu undangan. Besar harapan bibit pohon tersebut tumbuh besar dan berkembang menjadi hutan yang menopang bumi kita berpijak. Bumi saat ini sedang berusaha bertahan dalam cekaman pemanasan global dan perubahan lingkungan. Manusia sebagai spesies berakal memiliki peran paling penting untuk merawat bumi. Karena ketika pohon terakhir tumbang, dan air berhenti menentes, uangpun tak mampu menolong.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Papua Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini