Wujudkan Orang Rimba Sebagai Subjek Pengeloaan Kawasan Konservasi

Kamis, 21 Maret 2019

Sarolangun, 21 Maret 2019. Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) terus berupaya menjadikan masyarakat sebagai subyek dalam pengelolaan kawasan melalui kegiatan yang diberi judul “Membangun agenda bersama, memadukan aturan adat dengan aturan negara dalam pengelolaan TNBD”. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mandat khusus pengelolaan TNBD sebagai ruang hidup Orang Rimba yang sejalan dengan upaya konservasi kawasan.

Pada tahun 2019 ini dilanjutkan dengan “Agenda Bersama jilid II” tentang rencana pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam di masing-masing zona/ruang adat TNBD. Dialog pertama telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2019 bertempat di Balai Betotomuon “Kartika” Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun dengan jumlah peserta kurang lebih 60 orang terdiri dari perwakilan 13 kelompok temenggung yang ada di kawasan TNBD serta para pihak terkait. Tambahan para pihak yaitu Kecamatan Air Hitam, Kepala Desa Pematang Kabau, LSM Yayasan Prakarsa Madani, PT. Sari Aditya Loka (PT.SAL), PT. Wana Perintis, PT. Limbah Kayu Utama (LKU), PT. Bahana Karya Semesta (PT.BKS), PT.Sawit Desa Makmur (PT.SDM), Koramil Pauh, KPHP Batang Hari, Jenang, Tim Gugus Multi Pihak (GTM) KSDAE, dan perwakilan Direktorat PIKA.

Acara dialog dibuka dengan paparan tentang latar belakang dan tujuan Agenda Bersama Jilid II oleh Haidir, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pandangan setiap Temenggung terkait pemanfaatan sumber daya alam dan aturan adatnya. Hasil dialog ini antara lain disepakati untuk dilakukan sosialisasi mengenai zonasi/tata ruang adat kepada tiap-tiap Temenggung sekaligus membahas secara detail aktivitas-aktivitas yang dapat dilakukan pada tiap-tiap zona/ruang adat. Selanjutnya berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, akan dilakukan survey sumber daya alam secara bersama antara para pihak dengan Orang Rimba/SAD. Pertemuan selanjutnya akan membahas secara lebih detail teknis penyusunan rencana pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di masing-masing zona/ruang adat Orang Rimba/SAD.

Hasil akhir Agenda Bersama Jilid II ini berupa rencana pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di masing-masing zona/ruang adat dan sekaligus menjadi Dokumen Rencana  Pengelolaan/Seloko Adat TNBD. Keterlibatan para pihak khususnya Orang Rimba/SAD dalam setiap tahapan Agenda Bersama Jilid II ini diharapkan akan mewujudkan program-program pengelolaan yang tepat sasaran untuk mewujudkan tujuan pengelolaan kawasan TNBD.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Duabelas

Penanggung jawab berita :

Hubungan Masyarakat Balai TNBD

Asri Buliyansih – 0813 1111 4507

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini