Balai KSDA Sumatera Selatan Lakukan Pelepasliaran Satwa Hasil Serahan Masyarakat

Kamis, 13 Desember 2018

Bangka Selatan, 13 Desember 2018. Resort Konservasi Wilayah XIV Bangka Belitung, Balai KSDA Sumatera Selatan pada hari Selasa (4/12) melakukan pelepasliaran satwa musang pandan 1 (satu) ekor, ular sanca 3 (tiga) ekor, dan kukang 2 (dua) ekor di Taman Wisata Alam Gunung Permisan yang berada di Kabupaten Bangka Selatan.

Satwa yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat yang diserahkan kepada Resort Konservasi Wilayah XIV Bangka Belitung. Sesuai dengan prosedur pelepasliaran satwa liar di habitatnya, sebelum dilakukan pelepasliaran satwa tersebut dilakukan habituasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, sehingga pada saat dan setelah dilakukan pelepasliaran satwa dapat hidup dan mencari makan di habitatnya. Kegiatan pelepasliaran satwa ini bukan yang pertama kalinya dilakukan Resort Konservasi Wilayah XIV Bangka Belitung bersama Alobi. Balai KSDA Sumatera Selatan berharap agar masyarakat di Bangka Belitung dapat peduli terhadap satwa-satwa agar tetap terus lestari.

Sumber : Yusmono,  Agnes Indra Mahanani (Balai KSDA Sumatera Selatan)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini