BKSDA Bengkulu Berhasil Tangkap Pemburu Harimau

Sabtu, 08 Desember 2018

Bengkulu, 4 Desember 2018. Sosialisasi, penyuluhan dan penyadartahuan terhadap masyarakat terkait konservasi sumber daya alam hayati dan eksositemnya yang dilakukan BKSDA Bengkulu dan para mitra selama ini membuahkan hasil. Berdasarkan laporan masyarakat 1 orang tersangka pemburu satwa liar berhasil dibekuk oleh Satgas Polhut Seksi Konservasi Wilayah II, namun 2 orang lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka berinisial EE diamankan saat memasang jerat di Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Senin (3/12) sore.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa jerat harimau, sepucuk senjata api rakitan (kecepek) dan cairan racun. Berdasarkan hasil introgasi, pelaku pernah berhasil menangkap seekor harimau sumatera sekitar enam bulan lalu. Dimana hasil tangkapan dari perburuan tersebut dijual kepada pengepul asal Lampung yang saat itu datang langsung ke lokasi. Dan saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Seluma, serta mendalami jaringan dari pelaku atau pasar gelap penjualan harimau sumatera.

Peran aktif dan kepedulian masyarakat seperti inilah yang sangat diharapkan dan membantu dalam menjaga kelestarian harimau sumatera khususnya dan satwa liar dilindungi lainnya dari kepunahan. Salam Lestari !!!

Sumber: Eka Sophian/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini