Evakuasi Buaya Sinyulong di Desa Perkebunan Milano

Jumat, 07 Desember 2018

Pematang Siantar, 7 Desember 2018. Bermula dari  kegiatan/aktivitas memancing warga Desa Perkebunan Milano Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, di selokan air yang ada di sekitar perkebunan Milano. Saat itulah warga menemukan satu individu Buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii), pada kamis, 30 November 2018, dan kemudian mengamankan buaya tersebut.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau, Polres Labuhanbatu Utara, dalam keadaan terikat. Sekitar pukul 18:00 WIB, Kapolsek Marbau (Mulyadi, SH.) menghubungi Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran via telepon, serta menginformasikan tentang keberadaan satu individu buaya yang ditemukan dan yang sudah di amankankan warga Desa Perkebunan Milano Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran berkoordinasi dengan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna proses tindak lanjut. Sekitar pukul 19:30 WIB, Tim Penanganan dan Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran meluncur ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Polsek Marbau. Hasilnya disepakati bahwa Buaya Sinyulong tersebut dievakuasi oleh Tim untuk diamankan di lokasi penangkaran buaya. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor BA. 444/K.3/BKW-II/SKW-III/KSA/11/2018.

Sekitar pukul 23:30 WIB, Tim Penanganan dan Penyelamatan Satwa berangkat menuju lokasi penitipan. Pada Sabtu, 1 Desember 2018, sekitar pukul 07.00 WIB,  buaya remaja yang diperkirakan  berusia sekitar 4-5 tahun, dengan ukuran badan dari kepala hingga ekor berkisar 1,5 meter, dalam keadaan hidup dititipkan oleh Tim di lokasi Penangkaran Buaya UD. Alian Ruswan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penitipan ini dituangkan dalam  BeritaAcara Penitipan Satwa Nomor BA. 445/K.3/BKW-II/SKW-III/KSA/12/2018.

Di sekitar lokasi Perkebunan Milano Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdapat aliran sungai, yang diperkirakan sebagai habitat dari satwa Buaya Sinyulong. Sehingga potensi konflik masyarakat dengan buaya sangat memungkinkan terjadi.  Oleh karena itu Tim juga memberikan penyuluhan kepada warga dan petugas Polsek Marbau, untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, bila menemukan kembali satwa tersebut. Sedapat mungkin dihindari aktivitas/tindakan yang dapat mencederai/mencelakakan Buaya Sinyulong yang dilindungi undang-undang.

Sumber : Presli - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini