Balai TN Gunung Rinjani Sosialisasi Pembukaan Jalur Pendakian Aik Berik

Kamis, 08 November 2018

Mataram, 8 November 2018. Berkaitan dengan akan dibukanya jalur pendakian Aik Berik maka pada Hari Kamis Tanggal   08 November 2018 pukul waktu  09.00 WITA bertempat di  Hotel Puri Indah, Mataram Telah diselenggarakan sosialisasi kebijakan pengelolaan kawasan mengenai pembukaan jalur pendakian Aik Berik yang dihadiri oleh berbagai instansi dan pelaku wisata serta pihak-pihak terkait  baik dari kalangan swasta maupun pemerintahan.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan tentang Manajemen Pengunjung oleh Kepala Balai TN Gunung Rinjani Ir. Sudiyono, M.Si dan jalur pendakian alternatif pasca gempa yaitu jalur pendakian Aikberik mengenai kondisi medan, peluang dan hambatannya serta mekanisme penentuan/penetapan Pendapatan Asli Daerah.

Setelah dilakukan pemaparan dan diskusi, terdapat beberapa kesepakatan yaitu Kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan kawasan mengenai pembukaan jalur pendakian Aik Berik TN Gunung Rinjani dilaksanakan dengan tujuan untuk menginformasikan rencana pembukaan jalur pendakian Aik Berik kepada para pihak. Jalur pendakian Aik Berik dibuka dengan pertimbangan bahwa berdasarkan kajian hasil survey yang telah dilakukan pasca gempa, kondisi jalur pendakian Aik Berik dinilai relatif lebih aman dibandingkan dengan jalur pendakian lainnya. Pembukaan jalur pendakian Aik Berik secara resmi akan dilakukan oleh Bapak Bupati Lombok Tengah pada hari Senin tanggal 19 November 2018 dan digratiskan untuk umum pada hari tersebut.

Beberapa kebijakan yang akan diberlakukan oleh Balai TN Gunung Rinjani dalam kegiatan pendakian melalui jalur pendakian Aik Berik adalah : Mekanisme booking online (pembelian tiket masuk pendakian dilakukan secara online), Pembatasan kuota pengunjung sebanyak 150 orang/hari, Mekanisme chek in chek out (pemeriksaan tiket masuk dan barang bawaan pendaki yang berpotensi sampah, memberikan list barang berpotensi sampah yang harus dibawa oleh pengunjung saat melakukan pendakian dan diserahkan kepada petugas pada pintu keluar untuk pengecekan sampah pendakian).

Peserta rapat sosialisasi menyepakati pembukaan jalur pendakian Aik Berik dengan tetap melibatkan stakeholders terkait dan masyarakat di sekitar jalur pendakian Aik Berik dalam pengelolaannya. Kesepakatan untuk menyusun MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Balai TN Gunung Rinjani dan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan secepatnya. Balai TN Gunung Rinjani akan melakukan koordinasi intensif dengan para pihak serta membentuk tim kecil untuk menyusun rencana pengembangan dan penataan jalur pendakian Aik Berik. Kebijakan yang berlaku di kawasan HKm terkait dengan kegiatan pendakian akan diserahkan sepenuhnya kepada KPH Rinjani Barat, Tastura dan Pelangan dengan pihak-pihak terkait. Hasil kebijakan tersebut disampaikan kepada pihak Balai TN Gunung Rinjani untuk disebarluaskan kepada calon pendaki. Promosi objek wisata serta potensi yang ada di sekitar jalur pendakian Aik Berik dapat dilakukan melalui aplikasi booking online eRinjani, ASITA (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata), BPPD (Badan Promosi Pariwisata Daerah) dan media lainnya.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini