Sosialisasi Batas Kawasan dan Zonasi TN Bukit Tigapuluh di Desa Pejangki

Jumat, 20 Juli 2018

Rengat, 20 Juli 2018. Sosialisasi Batas Kawasan dan Zonasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dilaksanakan di Desa Pejangki pada Kamis, 19 Juli 2018. Desa Pejangki merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBT. Tim menyampaikan kepada masyarakat terkait peraturan terkait pengelolaan TNBT dan batas kawasan serta zonasi sesuai dengan SK. Penetapan Zonasi terbaru. 

Kepala Desa Atan Puji mengapresiasi kegiatan tersebut dan sangat berterima kasih kepada pihak TNBT. Beliau mengatakan bahwa hutan TNBT harus dijaga bersama-sama karena merupakan hulu mata air sungai yang ada di Pejangki, serta sumber mata air di lokasi wisata Air Terjun Tembulun Berasap Pejangki. Mereka juga setuju jika hutan di kawasan TNBT dan penyangga yang masuk Desa Pejangki agar disterilkan dari kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan maupun lainnya.

"Kedepannya masyarakat Desa Pejangki dan Balai TNBT dapat bersinergi dan bekerjasama mengembangkan Air Terjun Tembulun Berasap menjadi ikon wisata di Kecamatan Batang Cenaku dan salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Indragiri Hulu" ujar Lukman Hery, Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah II Belilas Riau mewakili Kepala Balai TNBT. Lukman juga mengapresiasi masyarakat Desa Pejangki yang telah berperan serta dalam menjaga kelestarian TNBT.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini