Apa Kabar “RBM” Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango?

Selasa, 06 Februari 2018

Sudah sejak tahun 2007, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sudah menerapkan sistem pengelolaan taman nasional berbasis resort atau “Resort Base Management” (RBM).  Namun agar pelaksanaannya program RBM ini bisa berjalan secara berkesinambungan perlu ada upaya pemantauan atau pengawalan.  Dalam rangka pengawalan program, sejak tahun 2016, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja resort.  Kegiatan dimulai dari pembuatan kesepakatan target kinerja para kepala resort. Untuk memberikan gambaran tentang program Balai Besar TNGGP, sebelum diskusi mereka diberi pencerahan oleh para pajabat struktural.

No.

Aspek Manajemen/ Kriteria/ Indikator

A.

Aspek Administrasi, terdiri atas 4 (empat)  kriteria yaitu:

1.

Perencanaan terdiri atas 3 (tiga) indikator

2.

Kepegawaian terdiri atas 6 (enam) indikator

3.

Rumah tangga terdiri atas 10 (sepuluh) indikator

4.

Laporan dan Evaluasi terdiri atas 5 (lima)  indikator

B

Aspek Pekerjaan Teknis, tdr atas 6 (enam) kriteria, yaitu :

1.

Data dan Informasi terdiri atas 6 (enam) indikator

2.

Bina Cinta Alam terdiri atas 6 (enam) indikator

3.

Pamhut Preventif/Represif terdiri atas 5 (lima) indikator

4.

Kegiatan unggulan terdiri atas 1 (satu)  indikator

5.

Penguasaan wilayah kerja terdiri atas 4 (empat) indikator

6.

Pengelolaan Kehati terdiri atas 5 (lima) indikator

Untuk tahun 2017, telah disepakati target kinerja sebanyak 51 indikator kinerja, yang terdiri atas dari 24 indikator dari aspek administrasi, dan 27 indikator dari aspek kegiatan teknis (lihat Box 1). Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan RBM dibentuk tim Monev Kinerja Resort yang diketuai Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas.

Berdasarkan nilai capaian kinerjanya, resort dibagi dalam empat grade, yaitu untuk resort yang mempunyai indek sampai 33,33 termasuk grade KPD (Kinerjanya Perlu Dikembangkan), indek mulai 33,34 – 66,67 dimasukan grade KMB (Kinerjanya Mulai Berkembang),  indek mulai 66,68 – 100 dikelompokan pada grade KSB (Kinerja yang Sedang Berkembang),  bila indek kinerja resort lebih dari 100 dikelompokan pada SMD (sudah mengembangkan diri).

No.

Nilai Capaian Kinerja

Klasifikasi Kinerja

Jml

1.

≤ 333,33

Kinerjanya Perlu Dikembangkan (KPD)

0

2.

333,34 – 666,67

Kinerjanya Mulai Berkembang  (KMB)

13

3.

666,68 - 100

Kinerjanya Sedang Berkembang (KSB)

2

4.

> 100

Kinerjanya Telah Berkembang (KTB)

0

Hasil evaluasi tahun 2017, menunjukan bahwa 13 resort lingkup Balai Besar TNGGP masuk klasifikasi “Kinerja Mulai Berkembang” (KMB), dan 2 resort masuk klasifikasi “Kinerja Sedang Berkembang” (KSB).  Untuk jelasnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

Meskipun tidak ada resort yang masuk klasifikasi KPD, namun secara umum kinerja resort lingkup Balai Besar TNGGP tahun 2017 berada pada tahap menengah bawah (KMB), hanya dua resort yang masuk KSB dan tidak ada yang masuk KTB.  Hal ini terutama disebabkan karena masih lemahnya kegiatan bidang administrasi  dan dokumentasi, disamping perlu peningkatan dibidang pelaksnaan teknis.

Beberapa permasalahan yang ditemukan pada saat monitoring dan evaluasi, dapat dikelompokan menjadi empat permasalahan, yaitu kelompok yang menyangkut SDM, Sarpras, pendanaan, dan sistem.

Permasalahan menyangkut SDM, antara lain jumlah dan komposisi (kelas umur, pangkat, dan latar belakang pendidikan). Untuk mengatasi kekurangan jumlah personil resort, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan tenaga kontrak yang ada atau merekruit tenaga kontrak dari masyarakat lokal sekitar resort yang bersangkutan.  Permasalahan komposisi pegawai bisa diatasi dengan mengatur ulang penempatan pegawai. Untuk meningkatkan skill personil perlu bisa dilakukan inhouse training atau kerja magang.  Untuk meningkatkan motivasi kerja disarankan adanya kegiatan pameran tingkat resort di kantor Balai Besar TNGGP, penerapan reward dan punishment, setiap rapat bulanan diberikan kesempatan kepala resort untuk mempresentasikan hasil kegiatannya, serta dukungan dan bimbingan untuk mewujudkan kegiatan  unggulan.

Secara umum sarana dan prasarana pengelolaan resort di Balai Besar TNGGP sudah cukup memadai.  Setiap resort sudah memiliki pondok kerja (kantor), lengkap dengan instalasi listrik dan air, serta kelengkapan kerjanya, kendaraan roda dua, alat komunikasi (Handy Talky), komputer dengan printernya, peralatan lapangan (GPS, kamera, kompas, meteran, dan lain-lain).  Namun banyak peralatan yang sudah tidak atau kurang berfungsi dengan baik dan belum diperbaiki.  Beberapa resort belum dilengkapai dengan peralatan standard, peta kerja yang dari tahun ke tahun tidak ada pengkayaan informasi dan buku harian tidak dibuat. Untuk menanggulangi permasalah tersebut disarankan, hal-hal sebagai berikut: 1) Resort yang belum dilengkapi fasiltas standar perlu segera dilengkapi, terutama GPS, kamera, laptop, printer, dan alat komunikasi; 2) Fasilitas kerja resort yang sudah rusak segera diperbaiki; serta 3) Informasi pada peta kerja resort agar diupdate dengan informasi hasil kegitan sehari-hari, misal nama blok, nama sungai/ anak sungai, potensi dominan, masalah dominan atau lainnya informasi lainnya.

Anggaran disediakan untuk memperlancar kegiatan, namun kadang-kadang membuat kegiatan selanjutnya kurang lancar, sehingga banyak kegiatan yang tidak berkesinambungan. Sebagai contoh pada pendidikan lingkungan untuk para pelajar, personil resort merasa malu untuk melaksanakn school visit atau visit to school, karena kegiatan ini diawali dengan kegiatan proyek (dilaksanakan oleh personil PEH) dan biasanya ada pengganti ongkos atau disediakan konsumsi bagi para peserta.  Hal tersebut di atas mengakibatkan pendidikan konservasi bagi para pelajar jadi tersendat dan sangat ketergantungan pada anggaran proyek. Untuk menanggulangi permasalah tersebut, bisa ditempuh antara lain melalui menyerahkan pelaksanaan kegiatan teknis ke pihak resort termasuk pelaksanaan kegiatan terkait DIPA.

Bila di resort belum ada tenaga yang bisa melaksanakan kegiatan tertentu (tenaga akhli), bisa meminta batuan tenaga dari luar (misalnya dari kantor Balai Besar, Bidang, atau resort lainnya), menjadi anggota tim. Demikian pula untuk membantu penyelesaian administrasi keproyekan bisa ditunjuk seorang anggota tim yang mampu menyelesaikan proses administrasi keproyekan, baik dari anggota resort yang bersangkutan maupun dari luar resort tersebut.

Secara menyeluruh perlu dibuat skema pembagian tugas dalam pelaksanaan kegiatan antara kantor Balai Besar dengan organisasi di bawahnya. Sebagai contoh, Balai Besar membuat dan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau prosedur standar kegiatan (Standard Operarional Prosedur/ SOP), serta monitoring dan evaluasi. Resort sebagai ujung tombak melaksanakan petunjuk dan arahan dari kantor Balai Besar, Bidang Wilayah, dan Seksi Wilayah.

Permasalahan lain yang menyangkut sistem kerja resort antara lain,  pengembangan atau penguatan organisasi resort belum optimal, komunikasi lebih mengedepankan email dan WhatsApp dibanding surat formal, sistem absensi yang menimbulkan kecemburuan, pengelolaan resort model belum mencerminkan model di taman nasional, kewenangan penegakan hukum bidang kehutanan terkesan hanya berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK.

Sistem perencanaan resort juga sementara ini banyak yang tidak bisa dilaksanakan, berhubung sering terjadi penugasan dari instansi atasannya yang tidak sesuai jadwal kerja resort.  Untuk mengatasi permasalahan ini perlu dikonfirmasi terlebih dahulu baik dari resort ke instansi atasannya maupun sebaliknya.

Sistem evaluasi kerja resort juga belum berjalan secara rutin, resort belum terbiasa mengevaluasi kegiatan bulanan, sehingga tidak terjadi perbaikan yang signifikan. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi kerja intern resort secara rutin, agar kelebihan dan kekurangan dari resort yang bersangkutan bisa diketahui. Dengan demikian kekurangan yang ada bisa diperbaiki dan kelebihan yang terjadi bisa dipertahankan atau bahkan bisa ditingkatkan.

Hal lain yang bisa menurunkan tingkat kinerja suatu resort adalah pengelolaan resort model belum mencerminkan model atau sistem pengelolaan taman nasional, seperti Resort Model Pengelolaan Wisata Alam Mandalawangi. Dalam pengelolaan wisata alam Mandalawangi belum terlihat adanya upaya pembatasan pengunjung (quota) sesuai daya dukungnya. Resort model wisata belum pengembangkan konsep ekowisata yang seharusnya diterapkan di taman nasional. Untuk itu perlu ada program yang lebih mengarah pada ekowisata, dalam hal ini perlu dipacu unsur pendidikan, pemeliharaan lingkungan, pelibatan masyarakat lokal, disamping unsur wisata dan unsur ekonomi.

Sumber: Agus Mulyana, Balai Besar TNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini