Konsultasi Publik Pengembangan Wisata TWA Wera Balai KSDA Sulteng

Jumat, 01 Desember 2017

Palu, 2 Desember 2017. Balai KSDA Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan KONSULTASI PUBLIK PENGEMBANGAN TWA WERA bertempat di ruang rapat BKSDA Sulawesi Tengah (29/11/2017). Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan narasumber yang terkait dengan pengembangan wisata di TWA Wera, diantaranya Kepala Balai KSDA Sulteng (Ir. Noel Layuk Allo, MM) yang memaparkan tentang kebijakan pengelolaan wisata di kawasan konservasi, staf ahli CV Geometric Konsultan Teknik yang memaparkan tentang studi kelayakan dan analisis pengembangan sarana prasarana yang akan dibangun di TWA Wera dan dari Dinas Pariwisata yang memaparkan tentang potensi wisata yang ada di Prov. Sulawesi Tengah pada umumnya.

Adapun tujuan konsultasi publik tersebut adalah agar mengenali berbagai permasalahan, pandangan, harapan, keinginan, kebutuhan, dan sikap masyarakat terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan di TWA Wera. Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini dihadiri 50 orang peserta yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar kawasan, LKMD, perangkat desa dan kecamatan disekitar kawasan, pihak konsultan, Polres kab Sigi, Pemerintah Daerah dan juga dari stakeholder terkait. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan diperoleh masukan-masukan terkait dengan pengembangan TWA Wera nantinya.

TWA Wera sendiri pertama kali ditunjuk menjadi kawasan konservasi dengan status Taman Wisata Alam berdasarkan pada SK Menteri Pertanian Nomor: 843/Kpts/UM/11/1980 seluas + 250 Ha. Kemudian pada tahun 2014 telah ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam berdasarkan SK Kementerian Kehutanan Nomor: SK.6586/Menhut-VII/KUH/2014 seluas 249,39 Ha.

TWA Wera terkenal dengan air terjun yang terdapat di dalamnya. Namun masih banyak kegiatan wisata yang bisa dilakukan di dalam kawasan tersebut, diantaranya : wisata panorama alam, wisata pengamatan flora dan fauna, wisata hiking/ pendakian, wisata Sungai Wera, wisata pendidikan dan konservasi, wisata outbond/ permainan, wisata religi, serta wisata pedesaan/ tradisional.

Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini