Translokasi Satwa Hasil Breeding Terkontrol LK Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Senin, 15 Agustus 2022

Surakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta sebagai pengelola Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta melaksanakan acara seremonial translokasi satwa hasil breeding terkontrol di LK TSTJ ke Kalimantan Tengah dan Jawa Timur. Translokasi tersebut ditandai dengan penyerahan satwa dari TSTJ kepada KLHK melalui Balai KSDA Jawa Tengah kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan juga Balai KSDA Kalimantan Tengah. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Dirjen PHL KLHK Dr. Agus Justiono mewakili Menteri LHK dan pejabat daerah Kota Surakarta. Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi Lembaga Konservasi untuk mengembangbiakan terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi satwa ex-situ link to in-situ.  

Jenis satwa yang akan ditranslokasi ke Kalimantan Tengah yaitu :

  1. 1 (satu) ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii) berjenis kelamin jantan dengan nama “Dustin” berusia 9 tahun 11 bulan;
  2. 2 (dua) ekor owa kalawat (Hylobates muelleri) yang masing-masing bernama “Ichung” jenis kelamin betina usia 5 tahun dan “Rama” jenis kelamin jantan usia 1 tahun 2 bulan.

Sedangkan jenis satwa yang akan di translokasi ke Jawa Timur yaitu 1 (satu) ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus) bernama “Untung” berjenis kelamin jantan usia 3 tahun 4 bulan. Seluruh satwa ini lahir dan besar di LK TSTJ Surakarta.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, drh. Indra Exploitasia, M.Si menyampaikan bahwa hasil pengembangbiakan satwa yang berasal dari lembaga konservasi dapat menjadi sumber cadangan genetik populasi satwa di habitat alamnya. Pemerintah juga mendorong upaya pembinaan kepada pemegang izin lembaga konservasi umum untuk turut serta dalam program pelepasliaran ke alam satwa hasil pengembangbiakan di lembaga konservasi untuk peningkatan populasi di habitat alaminya

Untuk memastikan kondisi kesehatan satwa yang akan ditranslokasi, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta dan bebas rabies dari Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 2022 satwa akan ditranslokasi ke Kalimantan Tengah diangkut menggunakan kapal laut via Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Laut Trisakti, Banjarmasin, sedangkan untuk satwa yang akan di translokasi ke Jawa Timur diangkut melalui jalur darat.

Translokasi satwa ini merupakan tahapan dalam rangka pelepasliaran. Sebelum dilepasliarkan, satwa akan melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu. Orangutan kalimantan akan direhabilitasi di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Palangkaraya, owa kalawat di Balai KSDA Kalimantan Tengah dan lutung budeng di Javan Langur Center - The Aspnall Foundation, Malang, Jawa Timur.

Balai KSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan satwa untuk dapat kembali ke habitat alamnya.

Sumber : Balai KSDA Jawa Tengah

Penanggung jawab berita : Koord. Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Balai KSDA Jawa Tengah - Joko Sulistianto,S.P.,M.Ec.Dev,MA. – 08156594897

Informasi lebih lanjut : Kooordinator Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Balai KSDA Jawa Tengah (Diyah Kartikasari, S.P, M.P – 082242453742)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini