Yaki Warga Batu Diserahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur

Selasa, 11 Januari 2022

Malang, 11 Januari 2022 – Balai Besar KSDA Jawa Timur (RKW 22 Malang) kembali menerima penyerahan satwa liar dilindungi dari warga masyarakat. Kali ini satwa liar dilindungi jenis Monyet Yaki atau Monyet Hitam Sulawesi (Macaca nigra) diserahkan warga masyarakat yang tinggal Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Sebelumnya pemelihara satwa liar tersebut, Sdri. EP melaporkan dan menghubungi petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur (RKW 22 Malang), bahwa yang bersangkutan memelihara satwa liar jenis Monyet Yaki dan akan diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur.  Menindaklanjuti laporan petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menerima penyerahan satwa tersebut. Setelah menyelesaikan berita acara penyerahan, petugas mengevakuasi satwa liar tersebut ke kandang transit WRU (Wildlife Rescue Unit) Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo.

Hasil pemeriksaan fisik dan observasi awal oleh tim medis WRU Balai Besar KSDA Jawa Timur, kondisi satwa sehat tidak ada cacat fisik dan sangat lincah. Satwa liar jenis Monyet Yaki berkelamin jantan, masih anakan diperkirakan berumur 2 tahunan. Untuk kelanjutan dan mengetahui kodisi satwa secara detail, akan dilakukan observasi prilaku dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim medis WRU Balai Besar KSDA Jawa Timur, untuk selanjutnya akan dilakukan proses rehabilitasi sebelum satwa dilepasliarkan ke habitat alaminya. 

Yaki atau Monyet wolai atau Monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra) adalah satwa endemik Indonesia yang hanya terdapat di Pulau Sulawesi bagian utara dan beberapa pulau di sekitarnya. Monyet Yaki sudah dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi negara. Status perlindungan tersebut didasarkan: Undang-undang RI Nomor: 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sedangkan, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan Monyet Yaki atau Monyet Hitam Sulawesi dalam berstatus kritis terancam punah (Critically Endangered).

Sumber: Hari Purnomo - Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini