Peran Media Sosial Terhadap Konservasi di Sumatera Barat

Selasa, 14 September 2021

Padang, 13 September 2021. Tak bisa dipungkiri, kehadiran media sosial di tengah masyarakat membuat semua menjadi terhubung baik itu dekat maupun terbentang jarak dan waktu. Begitu banyak fungsi media sosial yang memberikan dampak positif salah satunya yaitu sebagai tempat bersosialisasi, mengutarakan ide kreatif, memberikan informasi, dll. Peran media sosial juga sangat berarti bagi konservasi. Di mana masyarakat dapat menyampaikan informasi baik itu tindakan pelanggaran hukum di bidang kehutanan maupun terhadap penyelamatan tumbuhan dan satwa dilindungi. 
 
IF warga Jln Beringin Padang Besi melaporkan melalui media sosial Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bahwa IF menemukan satwa liar jenis Kura² Kaki Gajah (Manouria Emys). Satwa ini diduga keluar dari habitatnya (sekitar sungai) dan berjalan di depan rumah IF dan segera dievakuasi. Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak BKSDA Sumbar yang diwakili oleh Resort Padang langsung bergerak ke lokasi dan melakukan proses serah terima. Dari pengamatan sementara, kondisi satwa tersebut dalam keadaan baik, sehat dan lincah. Selanjutnya, Tim mengevakuasi satwa tersebut ke kandang PPS Resort kota Padang untuk dilakukan proses pemeriksaan kesehatan agar selanjutnya dapat dilakukan proses pelepasliaran ke habitat yang baru. 
 
Pihak BKSDA Sumbar sangat berterimakasih kepada saudara IF karena ikut berpartisipasi terhadap konservasi. Petugas BKSDA Sumbar juga memberikan sosialisasi aturan tentang Satwa dilindungi berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. 
 
Media sosial menjadi sangat bermanfaat jika digunakan dan difungsikan dengan baik dan benar. Jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA Sumbar di nomor 081266131222. 
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini