Warga Medan Amplas Serahkan Trenggiling Ke Balai Besar KSDA Sumut

Jumat, 05 Maret 2021

Fauzy saat menyerahkan satwa Trenggiling kepada petugas Balai Besar KSDA Sumut

Medan, 5 Maret 2021. Fauzy Muchtar Dalimunthe, mahasiswa, warga jln. M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, pada Kamis 4 Maret 2021, menyerahkan 1 (satu) ekor Trenggiling (Manis javanica) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di perumahan River Valley.

Dalam penjelasan kepada petugas, satwa tersebut ditemukannya di sekitar halaman rumah dalam kondisi menggulung, pada Rabu 3 Maret 2021. Mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang, Fauzy segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara di 085376699066. Atas laporan Fauzy, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menjemput satwa tersebut.

Melihat kondisinya dalam keadaan baik, petugas kemudian mengevakuasi Trenggiling dimaksud ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, pada Kamis sore, guna mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini