Menjaga Asa Kepedulian Terhadap Satwa Liar

Kamis, 05 November 2020

Beberapa jenis satwa liar penyerahan masyarakat ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Medan, 5 Nopember 2020 - Kepedulian masyarakat Sumatera Utara terhadap satwa liar, semakin hari semakin baik. Dalam pemberitaan yang diekspose di media website Balai Besar KSDA Sumatera Utara, terlihat tingginya animo masyarakat yang menyerahkan satwa liar, khususnya jenis yang dilindungi, kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, untuk nantinya direhabilitasi dan dilepasliarkan (release) kembali ke habitatnya.

Tercatat sedikitnya ada 30 ekor satwa liar berbagai jenis yang diserahkan sepanjang bulan Januari 2020 sampai dengan Oktober 2020. Ragam jenis tersebut diantaranya : Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) sebanyak 8 ekor, Kucing Hutan/Kucing Kuwuk (Felis bengalensis) 11 ekor, Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) 4 ekor, Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) 2 ekor, Elang Bondol (Haliastur indus) 1 ekor, Nuri Maluku 1 ekor, Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) 1 ekor, Binturong (Arctistis binturong) 1 ekor dan Trenggiling (Manis javanica) 1 ekor.

Masyarakat yang terpanggil dan peduli ini tidak hanya berada di Kota Medan saja, tetapi juga menyebar di beberapa kota/kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, seperti : Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematangsiantar dan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Warga yang menyerahkan satwa kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Dari keterangan yang dikumpulkan, pada umumnya masyarakat awalnya tak mengetahui bila satwa peliharaannya tersebut termasuk jenis dilindungi. Namun setelah mendapat pencerahan baik dari warga lainnya, lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera maupun dari berbagai media informasi termasuk diantaranya media website Balai Besar KSDA Sumatera Utara, mendorong warga untuk secara sukarela menyerahkan satwa-satwa tersebut.

Meningkatnya kepedulian warga tersebut menjadi catatan penting dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2020, yang biasa diperingati setiap tanggal 5 Nopember setiap tahunnya. Pendekatan edukasi (pendidikan) dan awarness (penyadaran) menjadi solusi yang efektif. Bentuk kepedulian masyarakat selama ini, juga merupakan buah dari edukasi dan awarness. Sosialisasi yang intens tentunya akan menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Untuk itu ke depan perlu dikemas model-model edukasi yang interaktif dan menarik, sehingga mendorong warga bukan hanya dengan sukarela menyerahkan satwa liar peliharaannya, tetapi juga menjadikan mereka sebagai mediator untuk menumbuhkan kepedulian warga lainnya.

Pendekatan-pendekatan ini perlu dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif, dengan melibatkan berbagai komponen yang bukan hanya dari instansi pemerintah terkait, melainkan juga mengikut sertakan komunitas/lembaga-lembaga nirlaba yang konsern dengan pelestarian satwa liar, dan juga berbagai media baik cetak, elektronik, on-line maupun media sosial.

Kiranya peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2020 ini menjadi momentum penting untuk terus menerus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa “manifestasi (bentuk) mencintai satwa liar bukanlah dengan cara meninabobokkannya dalam sebuah sangkar, memberinya kenyamanan dan kenikmatan yang semu, karena cara-cara ini akan menjadikannya terkekang, tersiksa dan tidak berkembang. Tapi mari cintai lah satwa liar dengan memberinya kebebasan hidup di habitatnya, sehingga dia akan bertumbuh serta berkembang biak dengan baik secara alami”

 

Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Data) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini