Pemusnahan Pondok dan Kayu Penebangan Liar di SM Kerumutan

Rabu, 29 Juli 2020

Pekanbaru, 29 Juli 2020 – Pada Hari Rabu (22/7) dan Kamis (23/7), dilakukan kegiatan patroli ke Suaka Margasatwa Kerumutan setelah mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penebangan liar di sekitar atau dalam SM Kerumutan.

Tim menuju ke lokasi yang diduga terjadi penebangan liar melalui Sungai Merbau menggunakan 2 (dua) Unit perahu. Tim menemukan jalur ongkak kayu berupa rel sepanjang +/- 3 km mengarah masuk ke dalam kawasan. Tim juga menemukan 2 (dua) buah pondok penebangan liar yang baru dibangun dan 8 (delapan) keping kayu olahan berupa papan, tetapi tim tidak dapat menemukan satu orang pun pekerja di sekitar lokasi penebangan liar.

Tim segera memusnahkan pondok dan kayu hasil penebangan liar dengan cara di cincang dan dibakar secara terkendali hingga aman/tidak membahayakan sekitarnya.

Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan untuk tidak melakukan penebangan liar dan pembukaan lahan di dalam kawasan.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini