Melawan Covid-19 Ala BBKSDA Jabar

Jumat, 27 Maret 2020

Bandung, 27 Maret 2020. World Health Organization (WHO) telah menyatakan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Tidak kurang dari 196 negara telah terpapar virus yang penyebarannya sangat cepat ini, termasuk Negara Indonesia.

Berbagai upaya tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah guna menghambat laju penyebaran virus yang berbahaya ini seperti menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengurangi kegiatan dengan jumlah massa besar, sampai pada aktivitas sosial yang dibatasi (social distancing). Secara khusus, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat edaran Nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Kementerian LHK, yang diikuti dengan surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.3/KSDAE/SET/PEG.1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Balai Besar KSDA Jawa Barat merespons himbauan tersebut dengan melakukan:

  1. Penyemprotan lingkungan kantor dengan disinfektan secara berkala

Penyemprotan dilakukan tidak hanya di kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, melainkan juga di kantor Bidang KSDA Wilayah/Seksi Konservasi Wilayah lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya Covid19 ke dalam lingkungan kantor.

  1. Pembuatan Banner dan Penyediaan Hand Sanitizer

Pembuatan banner yang diletakkan di ruangan pelayanan untuk memberikan informasi dan himbauan tentang Covid19 kepada pegawai maupun tamu yang datang ke Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat. Sementara hand sanitizer yang ditempatkan di ruang pelayanan untuk mencegah penyebaran Covid19 di lingkungan kantor.

  1. Penerapan Sistem Work From Home (WFH)

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang social distancing, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH). Sistem WFH ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid19 yang memang terjadi dari manusia ke manusia melalui perantaraan droplet.

Sistem WFH ini belum diterapkan sepenuhnya karena masih terdapat pegawai yang juga bekerja di kantor (Work From Office/WFO). Dalam hal ini, sistem kerja dalam bentuk piket diterapkan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan rutin yang dilaksanakan di lapangan seperti patroli pengamanan kawasan masih tetap dilaksanakan. Contohnya adalah patroli pengamanan kawasan yang dilaksanakan di CA/TWA Gunung Papandayan.

  1. Penutupan Taman Wisata Alam dan Lembaga Konservasi Umum

Lokasi wisata menjadi tempat potensial penyebaran Covid19 karena di dalamnya terjadi interaksi massa yang sangat intens, apalagi di lokasi-lokasi wisata favorit. Oleh karena itu, Balai Besar KSDA Jawa Barat telah menghimbau kepada pemegang IUPSWA dan pengelola Lembaga Konservasi Umum untuk segera menutup lokasi-lokasi tersebut agar tidak terjadi penularan Covid19 secara massif. Beberapa lokasi wisata seperti TWA Tangkuban Parahu dan Taman Safari Indonesia telah ditutup untuk kegiatan wisata.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini