Masyarakat Adat Punan Hovongan Desa Tanjung Lokang Mengenal Lebih Dekat TN Betung Kerihun

Selasa, 25 Februari 2020

Tanjung Lokang, 21 Februari 2020. Bertempat di Balai Adat Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama DRK (Desk Resolusi Konflik) Kapuas Hulu melakukan sosialisasi pengelolaan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) kepada masyarakat Desa Tanjung Lokang. Kegiatan ini dihadiri hampir 50 orang yang terdiri dari Tim DRK, Balai Besar TaNa Bentarum, perangkat desa, perangkat adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat.

Tim DRK merupakan lembaga yang dibentuk oleh Bupati Kapuas Hulu dalam rangka membantu menyelesaikan perselisihan/konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lahan di Kabupaten Kapuas Hulu. Tim ini terdiri atas beberapa elemen antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial dan Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Kesatuan Pengelolaan Hutan, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun (BBTNBKDS), Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Majelis Adat Budaya Melayu Kapuas Hulu, AMAN, SAMPAN, Lanting Borneo, dan DPMU Forclime FC. Keterlibatan parapihak dalam keanggotaan diharapkan dapat mempermudah penyelesaian masalah yang akan dihadapi.

Proses mediasi Desa Tanjung Lokang dan Balai Besar TaNa Bentarum sudah berlangsung hampir 1 tahun. Proses mediasi diawali dengan adanya keinginan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Saat ini mediasi yang sudah dilakukan sebanyak 2 kali antara lain pra mediasi dan mediasi putaran pertama. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kesepakatan bersama yang diputuskan pada perundingan/mediasi sebelumnya dimana masyarakat ingin memahami pengelolaan kawasan TNBK secara detail, karena selama ini pengetahuan masyarakat terkait konservasi dan pengelolaan kawasan hutan masih sangat terbatas.

Dalam paparannya Ardi Andono, selaku Kepala Bidang Teknis Konservasi menyampaikan, beberapa hal antara lain proses penunjukan dan penetapan kawasan TNBK, 3 Pilar konservasi, Zonasi Taman Nasional, Konsep kemitraan konservasi dan Program dan kegiatan tahun 2020 di Desa Tanjung Lokang.

Hubungan masyarakat Desa Tanjung Lokang dengan Balai Besar TaNa Bentarum mengalami pasang surut. Melalui DRK kedua belah pihak berkeinginan untuk memperbaiki hubungan kerjasama dalam pengelolaan kawasan hutan. Masyarakat berharap adanya peningkatan komunikasi yang bersifat kekeluargaan, agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan pola kehidupan tradisional yang biasa dilakukan, dan agar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BBTNBKDS dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Hermanto selaku Kepala Desa Tanjung Lokang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kesalahfahaman yang terjadi saat ini dan mengajak seluruh masyarkat untuk menatap kedepan di dalam membangun Desa Tanjung Lokang.   

Dilain  pihak, Tumenggung Punan Hovongan Desa Tanjung Lokang Avang Dalung sangat optimis proses mediasi yang saat ini sedang dilakukan akan menemui kesepakatan yang baik yang menghormati kedua belah pihak.

Dalam kesempatan yang diberikan, Ardi Andono yang mewakili Balai Besar TaNa Bentarum menyampaikan secara detail konsep kemitraan konservasi yang didorong dalam rangka kerjasama pengelolaan kawasan TNBK, Sosialisasi program dan kegiatan tahun 2020 di Desa Tanjung Lokang antara lain Pembangunan PLTMH dan kelembagaanya masyarakatnya, Agroforestry berbasis tembawang dan ANR (Assisted Natural Regeneration). Selain itu, 10 cara baru kelola kawasan konservasi juga disampaikan olehnya khususnya terkait pengelolaan bersama masyarakat antara lain Masyarakat sebagai subjek pengelolaan, Penghormatan kepada HAM, dan Penghormatan kepada Budaya dan Adat.

Dilain kesempatan Agus Mulyana selaku senior mediator DRK Kapuas Hulu, menyampaikan kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk memahami keinginan dan harapan masing-masing pihak, dan diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini